Pemerintah akan Berlakukan Penyesuaian Tarif Listrik Mulai Tahun Depan

ANTARA FOTO/Jojon
Ilustrasi, pemerintah menetapkan tarif listrik tetap sama hingga akhir 2019.
21/6/2019, 15.59 WIB

Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membantah akan menaikan tarif listrik dalam waktu dekat. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana mengatakan, pemerintah telah menetapkan tarifnya tetap sama hingga akhir 2019.

Namun, pemerintah akan menerapkan kembali kebijakan penyesuaian tarif (tariff adjustment) untuk pelanggan listrik non subsidi mulai tahun depan.  "Sampai 2019 tidak ada tarif tenaga listrik naik. Tapi 2020 itu ya kembali lagi penyesuaian tarif,"ujar Rida di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (21/6).

Rida tidak menjamin dengan penyesuaian tarif ini tidak ada kenaikkan tarif listrik. Pasalnya penyesuaian tarif listrik akan ditentukan berdasarkan harga minyak Indonesia (ICP), inflasi, dan kurs dolar Amerika Serikat (AS).  Tiga komponen harga tersebut akan menentukan naik atau turunnya tarif listrik. "Namanya adjustment bisa naik, bisa turun,"kata Rida. 

Nantinya tarif listrik akan dievaluasi oleh Menteri ESDM setiap tiga bulan sekali. Namun, jika tarif listrik mengalami kenaikan, Rida memastikan pemerintah akan menerapkannya secara bertahap dalam tiga bulan.  Hal tersebut dilakukan demi meringankan beban masyarakat. 

 (Baca: Beban Meningkat, PLN Pastikan Tarif Listrik 2019 Tidak Naik)

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan