Proposal Konsorsium PGN-Pertamina di Proyek LNG Masih Kemahalan

Arief Kamaludin|KATADATA
ilustrasi tangki LNG.
29/1/2019, 16.07 WIB

Konsorsium PT Pertamina (Persero), Engie, dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk akhirnya menyerahkan proposal proyek gas alam cair (Liquified Natural Gas/LNG) di Indonesia Tengah kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero). Penyerahan ini molor dari target yang diminta PLN sebelumnya pada Desember tahun lalu.

Direktur utama PGN Gigih Prakoso mengatakan saat ini konsorsium masih menunggu tanggapan dan keputusan dari PLN. "Kami sudah mengajukan proposal kepada PLN, " kata Gigih kepada Katadata.co.id, Senin (28/1).

Ketika dikonfirmasi, Kepala Divisi Pengadaan Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi PLN Chairani Rachmatullah pun membenarkan dan sudah menerima proposal mengenai proyek LNG di Indonesia dari konsorsium tersebut. "Sudah," kata dia.

Menurut Chairani, harga proyek yang masuk dalam proposal yang diajukan konsorsium tersebut masih di atas Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang telah ditentukan. Untuk itu pihaknya masih perlu berdiskusi lebih lanjut terkait hal itu.

Seperti diketahui, konsorsium harus mengajukan ulang proposal karena kapasitas proyek anyar ini berubah seiring dengan penurunan permintaan gas di sekitar area proyek itu. Chairani pernah mengatakan awalnya kebutuhan gas untuk proyek LNG itu sebesar 100 juta kaki kubik per hari (MMscfd), namun PLN menurunkannya menjadi 70 MMscfd.

(Baca: PLN Ubah Skenario Proyek LNG Indonesia Tengah)

Mengacu data PLN, Proyek LNG Indonesia Tengah masuk dalam 11 rencana zonasi pasokan LNG untuk kelistrikan yang digagas PLN. Diantaranya LNG Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), LNG Bangka-Belitung-Pontianak-Kepulauan Riau, LNG Jawa Bagian Barat, LNG Jawa Bagian Timur dan Bali, LNG Indonesia Tengah, LNG Sulawesi Bagian Tenggara, LNG Kalimantan, LNG Sulawesi Bagan Utara (Sulbagut), LNG Maluku Bagian Utara, LNG Papua Bagian Utara, dan LNG Maluku Papua Bagian Selatan.

Reporter: Anggita Rezki Amelia