Kilang Plaju atau Refinery Unit III di Sumatera Selatan milik PT Pertamina (Persero) berhasil mencampur minyak sawit 20% ke Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar (B20) pada Kamis, (24/1). Ini dalam rangka melaksanakan Program B20 yang diamanatkan Peraturan Menteri ESDM No 41 Tahun 2018.
General Manager RU III Plaju, Yosua I. M Nababan mengatakan Kilang Plaju telah melakukan perbaikan baik dari segi sarana dan fasilitas hingga dapat menerima Fatty Acid Methyl Esters (FAME) dan memcampurnya dengan Solar menjadi B20 dalam tempo yang cukup cepat. Kilang ini mampu mengolah pasokan FAME dari pemasok dengan kapasitas 30.000-40.000 Kiloliter (KL) per bulan.
Produksi B20 ini dalam rangka mendukung program pemerintah memenuhi kebutuhan energi, khususnya di daerah Sumatera Bagian Selatan. “Menciptakan energi bersih menjadi prioritas kami sebagai Green Refinery pertama di Indonesia,” kata Yosua berdasarkan siaran resminya, Kamis (24/1).
Adapun, kebutuhan B20 untuk Provinsi Sumatera Selatan dan Lampung sebanyak 3.500 - 5.000 KL per hari. Saat ini, secara reguler kebutuhan kedua provinsi itu dapat dipenuhi seluruhnya dari RU III Plaju yang mampu menghasilkan B20 sebanyak 80.000-200.000 KL per bulan.
Selain untuk memenuhi regulasi pemerintah, alasan lain injeksi FAME sebanyak 20% ke dalam produk Solar diharapkan dapat memberikan potensi perbaikan kualitas akhir produk BBM. Pejabat Sementara (Pjs) General Manager MOR II, Hendrix Eko Verbriono mengatakan keunggulan B20 dari Kilang Plaju adalah kadar cetane di atas 50 atau lebih tinggi daripada Solar murni yang hanya 48.
"Semakin tinggi angka cetane, semakin sempurna pembakaran sehingga polusi dapat ditekan. Kerapatan energi per volume yang diperoleh juga makin besar. Selain itu, campuran FAME menurunkan sulfur pada produk Diesel tersebut," kata Hendrix.
Dampak lainnya yakni pengendalian angka impor BBM sehingga ikut mendukung stabilitas nilai tukar rupiah dan menghemat devisa negara. Pemanfaatan minyak sawit ini juga akan berdampak dalam mensejahterakan petani sawit, sehingga dapat menjaga stabilisasi harga CPO. Selain itu, mampu mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 29% pada 2030.
(Baca: KPK Minta Kementerian ESDM Revisi Kebijakan B20)
Kilang Plaju merupakan salah satu dari 30 lokasi yang ditentukan Pertamina dalam menerima FAME. Selain B20, Pertamina terus berinovasi menghasilkan bahan bakar ramah lingkungan di antaranya langsung mengolah CPO di dalam kilang untuk menghasilkan green fuel seperti green gasoline, green diesel dan green Avtur.