Sri Mulyani Tunjuk Pertamina Jadi Mitra Langsung LMAN di Kilang Badak

www.badaklng.co.id
www.badaklng.co.id
28/12/2018, 21.39 WIB

Kementerian Keuangan menunjuk PT Pertamina (Persero) menjadi mitra Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) untuk mengelola aset negara, yakni kilang pengolahan gas alam cair (Liquified Natural Gas/LNG) Badak di Kalimantan Timur. Penunjukan ini tertuang dalam surat No. S-598/MK.6/2018 tertanggal 20 Desember 2018 yang diterbikan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Direktur Utama LMAN Rahayu Puspasari mengatakan skema kerja sama ini berbeda dengan perjanjian yang sempat dilakukan LMAN tahun lalu terkait pengoperasian Kilang Badak. Tahun lalu, LMAN hanya bekerjasama dengan PT Badak LNG, yakni anak usaha Pertamina sebagai operator kilang badak tanpa berkaitan sama sekali dengan Pertamina.

Kini, LMAN langsung menggandeng Pertamina untuk memanfaatkan aset kilang LNG tersebut. Setelah itu baru Pertamina menunjuk PT Badak LNG untuk mengoperasikan kilang tersebut.

Alasan penunjukan Pertamina  untuk memitigasi risiko. "Jadi kalau terjadi sesuatu dengan PT Badak, ini harus ada pihak yang bertanggung jawab atas liabilities. Jadi, Pertamina yang tanggung jawab risiko tersebut," kata Rahayu di Jakarta, usai Penandatanganan Perjanjian Pengelolaan Aktiva Kilang LNG Badak antara LMAN dan PT Pertamina (Persero) yang diselenggarakan di Hotel Borobudur, Jumat (28/12).

Alasan lain yang membuat LMAN menggandeng Pertamina untuk memanfaatkan aset negara tersebut karena Pertamina berencana melakukan beberapa bisnis baru, salah satunya menggalakkan unit pusat pelatihan LNG di kompleks LNG Badak. Tujuannya untuk mengoptimalisasi pengoperasian kilang agar bisa beroperasi optimal.

Rahayu mengatakan kerja sama antara LMAN dan Pertamina telah menghasilkan kontribusi bagi Pendapatan Negara Bukan Pajak tahun senilai Rp 876 Miliar per pertengahan Desember 2018. Namun, untuk tahun depan PNBP akan lebih rendah dari tahun ini karena produksi dari kontraktor juga turun.

Hal ini juga diakui oleh President Director & CEO Badak NGL, Didik Sasongko mengatakan salah satu penyebabnya karena belum ditemukan lapangan migas baru. Jadi harapannya ada pengembangan lapangan baru di area Blok Mahakam dan Sanga-sanga. “Logika saja, kalau tidak ada field baru, secara natural turun," kata dia.

Didik mengatakan PT Badak LNG mayoritas diempit oleh Pertamina 55%, lalu Japan Indonesia LNG Company (JILCO) 15%, Total E&P Indonesia (TEPI) 10%, dan VICO Indonesia 20%.

Adapun pasokan kilang LNG Badak ini bearsal dari beberapa proyek migas di antaranya adalah dari Blok Mahakam, Sanga-sanga, Jangkrik, Ataka, hingga Bangka di proyek IDD.

PT Badak LNG hanya akan menjadi operator kilang tersebut. Semua biaya operasionalnya ditanggung oleh para produsen dan dibayarkan ke LMAN.

(Baca: Dipegang LMAN, Badak NGL Tetap Operasikan Kilang Badak)

Selain kilang gas di Bontang, aset Kilang Arun di Aceh menjadi salah satu fokus LMAN.  Hari ini LMAN juga menandatangani  Perjanjian Kerjasama mengenai Pemanfaatan Barang Milik Negara berupa Aktiva Kilang Arun antara LMAN dengan PT Perta Arun Gas, salah satu anak perusahaan Pertamina.

PT Perta Arun Gas telah memanfaatkan BMN berupa aktiva Kilang LNG Arun untuk kegiatan regasifikasi dan LNG Receiving Terminal. Menurut Rahayu, perjanjian kerja sama dengan PT Perta Arun Gas ini merupakan amendemen dari perjanjian yang diteken tahun lalu.

Salah satu yang berubah yakni mengenai nilai aset kilang LNG Arun tersebut. "Ini diamendemen, kan ada penyesuian nilai aset dan beberapa condition," kata Rahayu.

Rahayu mengatakan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang diperoleh dari pemanfaatan Kilang Arun oleh PT Perta Arun Gas  tahun ini telah mencapai Rp 65 miliar.  Ia berharap pemanfaatan kilang Arun bisa terus meningkat ke depan seiring dengan lokasi wilayah tersebut yang menjadi salah satu wilayah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).