Dengan revisi aturan itu bisa memperjelas mengenai dana penjaminan. Ini untuk menghindari adanya dispute (sengketa). “Itu yang kami coba siapkan secara pasti, secara eksplisit ditulis, biar tidak ada pengertian lain," kata Wafid, di Jakarta, Senin (8/10). 

Pada lelang sebelumnya PT Aneka Tambang (Antam) memenangkan dua wilayah kerja tambang nikel yang dilelang pemerintah. Dua Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) itu terletak di Bahodopi Utara, Sulawesi Utara, dan Matarape.

Sedangkan, Empat wilayah yang tidak ada pemenang ini nantinya akan dilelang ulang, yaitu WIUPK di daerah Latao dengan luas 3.148 hektare. Kawasan yang terletak di Sulawesi Tenggara ini memiliki kandungan nikel.

Daerah lain yang memiliki kandungan nikel di Sumatera Tenggara adalah Suasua, Kabupaten Kolaka Utara. Tambang ini memiliki luas 5.899 hektare.

(Baca: Lelang Wilayah Tambang Terganjal Dana Jaminan)

Kemudian daerah Kolonodale, Sulawesi Tengah, Kabupaten Morowali Utara, seluas 1.193 hektare dengan komoditas nikel. Terakhir, daerah Rantau Pandan, Jambi, Kabupaten Bungo, seluas 2.826 hektare dengan komoditas batu bara.

Halaman:
Reporter: Fariha Sulmaihati