Eni resmi menandatangani kontrak baru Blok East Sepinggan. Dengan amendemen ini, perusahaan asal Italia itu resmi menggunakan skema gross split dari sebelumnya cost recovery.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan perubahan kontrak itu bukti skema gross split menarik bagi investor. “Saya telah menerima begitu banyak surat, ulasan dan kritik yang menyebutkan gross split gagal menarik investor, tetapi anda saksikan sendiri hari ini," kata dia di Jakarta, Selasa (11/12).
Dengan memakai gross split, Eni memperoleh bagi hasil 67% untuk minyak dan gas 72% dari kumulatif bagi hasil awal (base split) dan variabel split. Penerimaan negara dari Blok East Sepinggan mencapai US$ 1,648 miliar hingga kontrak berakhir 19 Juli 2042.
Meski begitu, menurut Arcandra, perubahan penerimaan negara itu tidak perlu dipermasalahkan. "Penerimaan negara kami bikin comparable. Kami lihat dan evaluasi adalah Net Present Value (NPV) dari Cost Recovery dengan Gross Split. Tidak harus sama tapi bisa diterima, " kata dia.
Sementara itu, Managing Director Eni Indonesia Fabrizio Trilli mengatakan gross split menjadi jalan tengah bagi pemerintah dan kontraktor. Dengan skema ini, Eni menyatakan mendapatkan kemudahan dalam mengembangkan proyek di blok tersebut.
Kemudahan itu salah satunya adalah proses pengadaan yang lebih sederhana. "Kami bebas melakukan aktivitas kami. Untuk memasarkan produk. Untuk menjamin hasil yang lebih baik terhadap produksi gas pemerintah. Dan tentu saja Eni," ujar dia di Jakarta, Selasa (11/12).
Di Blok East Sepinggan, Eni mengembangkan lapangan Merakes. produksi Lapangan Merakes nantinya diperkirakan 155 juta kaki kubik per hari (mmscfd), dan puncaknya diperkirakan 391 mmscfd. Usia lapangan ekonomis selama sembilan tahun sejak produksi pertama kali, rencananya proyek ini beroperasi 2021 mendatang.
Di Blok East Sepinggan, Eni tengah mengembangkan Lapangan Merakes. produksi Lapangan Merakes nantinya diperkirakan 155 juta kaki kubik per hari (mmscfd), dan puncaknya diperkirakan 391 mmscfd. Usia lapangan ekonomis selama sembilan tahun sejak produksi pertama kali, adapun proyek Merakes diperkirakan beroperasi 2021.
Awalnya kontrak cost recovery East Sepinggan diteken pada 20 Juli 2012. Tahun ini merupakan tahun ke enam kontrak Eni dan Pertamina di East Sepinggan. Adapun kontraktor awalnya sudah menyetor bonus tanda tangan pada kontrak pertama kali sebesar US$ 3 juta. Sementara itu, Eni juga sudah melaksanakan komitmen kerja tiga tahun pertama di Blok East Sepinggan.
(Baca: Pertama Kali, Eni Ubah Kontrak Blok East Sepinggan Jadi Gross Split)
Di blok ini Eni melalui anak usahanya Eni East Sepinggan Limited mengempit 85% sebagai operator, dan PT Pertamina Hulu Energi East Sepinggan sebesar 15%