Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan ada sembilan Kontrraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang sepakat menjual jatah minyaknya ke PT Pertamina (Persero). Ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018 tentang Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri.

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan penyaluran minyak dari KKKS tersebut mulai berlaku tahun ini hingga 2018. Namun, nama kontraktor tersebut masih dirahasiakan.

Adapun skema pembayaran itu masih dalam tahap pembahasan antara Pertamina dan kontraktor. Mereka bisa menggunakan Rupiah (Rp) atau Dolar Amerika Serikat (US$). "Saya dapat surat dari Pertamina. Sudah deal 9 KKKS," kata Djoko di Kementerian ESDM Jakarta, Selasa (13/11).

Namun, Djoko memastikan bahwa dari sembilan KKKS tersebut, Chevron tidak termasuk di dalamnya. Ini karena perusahaan asal Amerika Serikat itu belum bisa menjual minyaknya karena masih terdapat ganjalan mengenai perpajakan.

Alhasil, masih ada diskusi lebih lanjut dengan Chevron. "Di surat Bu Nicke (Direktur Utama Pertamina), khusus Chevron masih ada soal diskusi salah satu soal pajak," ujar Djoko.

Vice President Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito tidak membantah hal tersebut. Yang jelas, harapannya, kebijakan itu bisa diimplementasikan secepatnya. “Itu masih dalam tahap pembahasan dengan pemerintah, dan masih ada yang volumenya lebih besar,” kata dia.

Salah satu kontraktor yang sudah bersedia menjual minyaknya ke Pertamina adalah PT Energi Mega Persada. Djoko pernah mengatakan perusahaan Grup Bakrie ini akan memasok 5.500 barel per hari (bph), atau 2 juta barel per tahun kepada Pertamina.

(Baca: Instruksi Jokowi agar Kontraktor Jual Minyak ke Pertamina Tak Mulus)

Vice President of Investor Relation EMP Herwin Wahyu pernah mengatakan nantinya Pertamina akan membayar minyak dari perusahaannya menggunakan Rupiah. "Jadi sejak dua bulan lalu hampir seluruh produksi minyak kami jual ke Pertamina dan penerimaannya dalam rupiah," kata Herwin kepada Katadata.co.id, Selasa (30/10).