Berdasarkan data Kementerian ESDM, tanggal 4 Mei 2018, PT Bumi Siak Pusako telah menyampaikan permohonan perpanjangan kontrak kepada Menteri ESDM melalui SKK Migas.

Petamina juga mengajukan permohonan pengelolaan kepada Menteri ESDM melalui SKK Migas pada 9 Mei 2018. Namun, Pertamina diketahui memutuskan tidak melanjutkan permohonan pengelolaan.

Sementara itu, kontrak Blok Tarakan yang dioperatori PT Medco E&P Tarakan berakhir 13 Januari 2022. Total produksi 1,637.46 BPOD dan 2.02 MMscfd. 

Medco juga sudah mengajukan perpanjangan kontrak Blok Tarakan. Namun, pemerintah menilai tawaran bonus tanda tangan dari Medco terlalu kecil, sehingga berencana melelang blok tersebut.

(Baca: Tawaran Bonus Tanda Tangan Medco Kecil, Blok Tarakan Akan Dilelang)

Selain itu, ada Blok Tungkal yang dioperatori oleh Montd'or oil Tungkal Limited. Kontrak blok ini habis 25 Agustus 2018. Sedangkan produksi minyak 717.20 BPOD, dan 0.74 MMscfd. 

Ada juga Blok Sengkang diopeatori oleh Energy Equity (Sengkang) Pty.Ltd. Kontraknya habis 23 Oktober 2022 dan produksinya 35.83 MMscfd.

Halaman: