Kontrak baru PT Pertamina Hulu Energi (PHE) di Blok North Sumatera Offshore (NSO) mulai efektif sejak 16 Oktober 2018. Kontrak itu menggunakan skema baru yakni gross split.
Kontrak gross split ini berlaku hingga 20 tahun ke depan atau sampai 2038. Sebelumnya, PHE menggunakan kontrak bagi hasil dengan penggantian biaya operasi (cost recovery) dalam mengelola Blok NSO.
Direktur Eksplorasi PHE Abdul Mutalib Masdar mengatakan perusahaannya akan menghadapi beberapa tantangan dalam mengelola Blok NSO. Ini karena blok tersebut sudah tergolong tua.
Namun, PHE optimistis bisa memaksimalkan kinerja blok. “Hal ini bisa kami lihat dari angka capaian produksi sejak 2016, nilainya tetap terjaga,” ujar Abdul berdasarkan siaran resminya, Kamis (18/10).
Adapun sepanjang semester I 2018, kinerja produksi Blok NSO sudah melampaui target. Produksi gas PHE di Blok NSO mencapai 91 juta kaki kubik per hari (mmscfd), dari target Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2018 sebesar 60 mmscfd.
Sedangkan produksi kondensat telah mencapai 84 barel kondensat per hari (BCPD), targetnya 66 BCPD. "PHE NSO berhasil melampai target selama dua tahun berturut-turut,” ujar General Manager PHE NSO, Akhmad Miftah.
Ke depan, PHE akan berupaya untuk meningkatkan cadangan yang bisa diproduksi (Reserve to Production (R/P). Caranya dengan mengebor tiga sumur ekplorasi. Perinciannya, satu sumur pada akhir 2018, dan dua sumur lagi pada 2019 mendatang.
Hingga kini cadangan minyak Blok NSO sebesar 272 MTSB dan gas 92 bscf. PHE berupaya untuk meningkatkan produksi dan pengembangan yang ada, sehingga mampu mendukung ketahanan energi nasional.
(Baca: Kementerian ESDM: Pertamina Akan Gandeng Mitra di 6 Blok Penugasan)
Blok NSO awalnya dikelola oleh ExxonMobil, kemudian diakuisisi oleh Pertamina pada Oktober 2015 lalu. Blok ini terletak di Selat Malaka Provinsi Aceh, dengan luas wilayah kerja 3.633 KM persegi . Blok NSO mulai berproduksi sejak 1996 dengan puncak produksi 400 juta kaki kubik per hari (mmscfd).