Perkembangan Program Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga hingga kini masih di bawah target. Padahal, sampai pengujung tahun tersisa tiga bulan lagi untuk menuntaskan target tersebut.
Badan Pengatur Hulir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengatakan terhitung sejak 2017 hingga 14 Oktober 2018, sudah ada 94 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang menerapkan Satu Harga di seluruh Indonesia. Perinciannya adalah 77 SPBU sudah diresmikan dan beroperasi, sisanya sudah berjalan, tapi belum diresmikan.
Dengan begitu, maka capaian itu sudah 72% dari target. “Sudah 94 dari 130 SPBU tahun ini," kata Kepala BPH Migas, Fanshurullah Asa, di Jakarta, Selasa (16/10).
BPH Migas tidak membantah ada beberapa kendala Program BBM Satu Harga. Salah satunya adalah kondisi alam dan infrastruktur akses ke lokasi penyebaran karena berada di lokasi terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) di wilayah Indonesia.
Oleh karena itu, salah satu badan usaha penyalur BBM satu harga, Pertamina akan berkoordinasi dengan Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM dan Pemerintah Daerah menyelesaikan kendala tersebut. Dalam hal ini Pertamina meminta dispensasi agar proses perizinan bisa paralel dengan pembangunan penyalur BBM satu harga.
Untuk mengejar target 130 itu, di triwulan III, akan ada 50 SPBU tambahan. Perinciannya, 48 SPBU milik PT Pertamina (Persero), sedangkan 2 SPBU milik PT AKR Corporindo Tbk.
Memasuki awal triwulan IV sudah ada tiga SPBU yang menyalurkan BBM Satu Harga, ketiganya merupakan SPBU milik AKR. Sedangkan target hingga Desember 2019 BPH Migas ada 30 SPBU yang menyalurkan. Adapun, total penyaluran dari tahun 2017 hingga 2019 ada 160 SPBU yang menyalurkan BBM Satu Harga.
(Baca: Pertamina Perluas Penyebaran BBM Satu Harga)
Pada tahun 2017 ada 57 SPBU yang menerapkan Program BBM Satu Harga. Dari jumlah tersebut, 54 SPBU milik Pertamina, sedangkan 3 SPBU milik AKR.