Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera melelang Blok Makassar Strait, South Jambi B dan Selat Panjang pekan depan. Ketiga blok ini akan berakhir kontraknya dan tak diminati kontraktor eksisting maupun PT Pertamina (Persero).
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan tiga blok itu dilelang dalam bulan ini. “Pekan depan dilelang proyek IDD, Makassar Strait, South Jambi B dan Selat Panjang," kata dia di Jakarta, Jumat (10/08).
Blok Makassar Strait akan berakhir kontraknya tahun 2020. Awalnya, Chevron Indonesia ingin mengembangkan blok tersebut dengan menggabungkan bersama Rapak dan Ganal dalam Proyek Ultra Laut Dalam (Indonesian Deepwater Development/IDD). Namun, rencana itu tak disetujui pemerintah.
Pemerintah menilai jika tiga blok itu dikembangkan bersamaan, biayanya akan tinggi. Akhirnya, Blok Makassar Strait dipisah karena blok tersebut akan berakhir lebih cepat daripada Ganal dan Rapak. Kontrak Blok Rapak akan berakhir 2027. Sedangkan Ganal habis 2028.
Akan tetapi, menurut Chevron, jika Blok Makassar Strait dikembangkan secara terpisah itu tidak akan ekonomis. Akhirnya perusahaan asal Amerika Serikat itu melepas blok tersebut.
Di sisi lain, pemerintah juga berupaya menawarkan kepada Pertamina dan Sinopec yang memiliki hak kelola di Makassar Strait. Namun, keduanya pun tidak berminat. Alhasil, pemerintah akan melelangnya.
Kontrak Blok South Jambi B pun akan berakhir tahun 2020. Awalnya, PetroChina mengajukan penawaran blok tersebut. Pemerintah pun memutuskan pengelolaan kepada perusahaan asal Tiongkok tersebut.
Namun, hingga saat ini, PetroChina tak kunjung melengkapi persyaratan kontrak seperti membayar bonus tanda tangan dan jaminan pelaksanaan. Bahkan mengembalikan blok itu ke pemerintah. "Petrochina tidak berminat," kata Arcandra.
Di kontrak saat ini, Blok South Jambi B dioperatori ConocoPhillips dengan hak kelola 45%. Sedangkan mitranya yakni Petrochina sebanyak 30% dan Pertamina Hulu Energi (PHE) sebesar 25%.
(Baca: PetroChina Batal Kelola Blok South Jambi B)
Adapun Blok Selat Panjang akan dilelang karena operator sebelumnya, yakni Petroselat mengalami kebangkrutan. Kontrak Blok Selat Panjang akan berakhir tahun 2021.