Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan telah menerima laporan kenaikan harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dijual PT Vivo Energy Indonesia. Kenaikan ini seiring dengan kenaikan harga minyak dunia.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan Vivo mengusulkan kenaikan harga sekitar Rp 100-150 per liter. "Vivo ada (ajukan kenaikan harga)," kata dia di Kementerian ESDM Jakarta, Rabu (4/7).
Berdasarkan informasi yang diperoleh Katadata.co.id, Vivo melayangkan surat ke Menteri ESDM pada 8 Juni lalu untuk menaikkan harga. Harapannya, 5 Juli harga bisa naik.
Mengacu surat itu, ada beberapa pertimbangan Vivo mengusulkan kenaikan harga BBM. Pertama, Nilai tukar rupiah di Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) secara rata-rata dari April ke Mei berubah dari Rp 13.803 ke Rp 14.060. Kedua, rata-rata Mean Of Platts Singapore (MOPS) RON 92 dari April ke Mei 2018 berubah dari 78,49 ke 85,20. Secara kumulatif, ini berdampak pada kenaikan MOPS 92 dari Rp 6.814 per liter menjadi Rp 7.534 per liter.
Alhasil, Vivo mengusulkan harga BBM jenis Revvo 90 sebesar Rp 8.650 per liter. Naik Rp 100 per liter dari saat ini sebesar Rp 8.550 per liter untuk kawasan Cilangkap Jakarta Timur.
Vivo juga mengusulkan Revvo 92 harganya sebesar Rp 9.550 per liter, sebelumnya Rp 9.400 per liter. Sementara itu BBM Vivo lainnya yakni Revvo 89 tidak mengalami penyesuaian harga.
Djoko mengaku usulan harga Vivo itu sudah sesuai dan tidak melebihi batas margin yang sudah diatur oleh Kementerian ESDM, yakni tidak lebih dari 10% dari harga dasar. Itu mengacu Peraturan Menteri ESDM Nomor 34 tahun 2018.
(Baca: Perubahan Harga BBM Nonsubsidi Tak Perlu Lagi Persetujuan Menteri ESDM)
Dalam aturan itu, jika Badan usaha akan menyesuaikan harga BBM lagi ke depan,dapat kembali melaporkan perubahan harganya kepada Kementerian ESDM. Namun pelaporannya diberi waktu selama satu bulan. "Dia bisa lapor sebulan sekali," kata dia.