Kementerian ESDM Buka Peluang Subsidi Harga Pertamax

Arief Kamaludin|KATADATA
6/6/2018, 14.11 WIB

Namun, untuk menekan penggunaan Premium juga perlu dukungan dari Kementerian Perindustrian. Kementerian Perindustrian seharusnya bisa mendorong pembuatan mesin kendaraan yang tidak bisa lagi mengkonsumsi BBM berkualitas rendah.

Jadi, kendaraan yang ada hanya bisa mengkonsumsi BBM berkualitas tinggi. "Kalau mesin kendaraan itu dibuat, maka bisa hilang Premium. Banyak negara maju yang membikin mesin itu," kata Jonan.

Sebagaimana diketahui pemerintah mewajibkan PT Pertamina (Persero) untuk memasok Premium di Jamali. Ini sebagai tindaklanjut terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018.

(Baca: 38 SPBU di Jawa, Madura, Bali Kembali Jual BBM Premium)

Pemerintah pun telah menetapkan kuota BBM premium di Jamali sebesar 4,3 Juta Kiloliter (KL). Jika ditotal dengan kuota di non Jamali, maka kuota premium tahun ini mencapai 11,8 juta KL.

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia