PT Pertamina (Persero) memprediksi akan ada peningkatan impor Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium ke depan. Ini seiring adanya kewajiban Pertamina memasok BBM beoktan 88 itu ke Jawa Madura dan Bali (Jamali) setelah revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 terbit.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan penambahan impor itu karena produksi kilang di dalam negeri belum bisa memenuhi kebutuhan. Namun Nicke belum mau merinci berapa persen penambahannya. "Pasokan pasti bertambah, karena produksi kilang belum ada tambahan kapasitas," kata dia di Jakarta, Rabu (23/5).
Nicke belum mau merinci dampaknya terhadap keuangan Pertamina. Apalagi kurs rupiah terhadap dolar sudah semakin melemah.
Namun, dalam waktu dekat, Premium akan tersedia kembali di 571 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Awalnya ada 1.900 SPBU Pertamina di Jawa Madura dan Bali yang mengosongkan Premium.
Nicke juga menyatakan sudah meninjau kesiapan SPBU untuk memasok kembali Premium. "Jadi kami sudah inspeksi mendadak untuk melihat SPBU yang tidak menjual Premium. Di sana mereka menggunakan dua tangka untuk Pertalite. Sehingga kalau satunya kami isi Premium, sudah siap," kata dia.
Senior Vice President Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina Toto Nugroho mengatakan penambahan impor itu juga bisa berdampak bagi keuangan Pertamina. "Harga minyak dunia dan volume, otomatis ikut berdampak,"kata dia.
(Baca: Aturan Wajib Jual BBM Premium Tunggu Tanda Tangan Jokowi)
Sementara itu Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto terus mengimbau SPBU di Jamali untuk bersiap menyediakan Premium setelah Peraturan Presiden terbit. “Kami akan melakukan imbauan sosialisasi, khususnya di SPBU yang akan menyediakan Premium kembali," kata dia.