Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka opsi menambah subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar menggunakan cadangan devisa. Tujuannya agar proses penyaluran subsidi lebih cepat.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syarial mengatakan jika menggunakan mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) proses penambahan subsidi akan memakan waktu. Padahal seharusnya untuk urusan rakyat tidak perlu ribet.
Di sisi lain, jika lamanya proses penambahan subsidi ini juga akan berdampak pada PT Pertamina (Persero). Jangan sampai proses tersebut membuat perusahaan pelat merah itu hancur (collapse).
Untuk itu, opsi supaya penambahan subsidi BBM, khususnya Solar bisa cepat adalah dengan menggunakan cadangan devisa. “Itu salah satunya. Kalau yang Kementerian Keuangan nanti mekanismenya lihat seperti apa,” ujar dia di Jakarta, Jumat (18/5).
Penambahan subsidi Solar melalui cadangan devisa ini dimungkinkan karena ada keuntungan yang didapatkan negara akibat kenaikan harga minyak (windfall profit). Saat ini harga minyak dunia sudah hampir mendekati level US$ 80 per barel. Sedangkan di APBN 2018 dipatok US$ 48 per barel.
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan besaran subsidi yang diajukan ke Kementerian Keuangan mencapai Rp 1.500 per liter dari sebelumnya yang ada di APBN sebesar Rp 500 per liter. Usulan itu juga mempertimbangkan arus kas Pertamina. “Kami meunggu dari Kementerian Keuangan," kata dia.
Tambahan subsidi ini karena pemerintah memutuskan tidak menaikkan harga BBM jenis Premium dan Solar hingga tahun 2019. Bahkan sejak April 2016, harga dua komoditas itu juga tidak berubah. Harga Solar Rp 5.150 per liter dan Premium Rp 6.450 per liter.
(Baca: Tambahan Subsidi Solar Dinilai Belum Bisa Tutupi Selisih Harga)
Wakil Ketua Komisi VII DPR Herman Khaeron mengatakan penambahan subsidi melalui APBNP memang ada dampaknya. Jika penerimaan tidak naik, alokasi anggaran untuk pos lainnya akan berkurang karena beralih ke subsidi.
Namun, pemerintah bisa menambah subsidi Solar tanpa perlu pembahasan di DPR, asalkan cadangan keuangan pemerintah masih cukup. "Silakan gunakan itu untuk emergency needs," kata Herman beberapa waktu lalu.