Selisih harga itu yang untuk subsidi. "Jadi tanpa harus mengambil uang APBN yang sudah ditargetkan. Kan ada windfall profit dari pendapatan minyak mentah," kata Djoko.

Akan tetapi, jika kelebihan keuntungan dari hasil jual minyak itu belum cukup,pemerintah bisa mengambil langkah lainnya. Salah satu opsinya adalah mengurangi dividen Pertamina untuk negara.

Terkait perubahan subsidi ini nantinya akan dibicarakan dengan Kementerian Keuangan. "Kalau memang harus meminta persetujuan parlemennya diajukan. Tiap tahun kan ada APBN-P," ujar Djoko.

PT Pertamina (Persero) meminta harga khusus untuk pembelian minyak mentah jatah negara sebagai bahan baku kilang. Tujuannya untuk meringankan beban keuangan dari perusahaan pelat merah tersebut.

(Baca: Pertamina Minta Harga Khusus Minyak Jatah Negara untuk Kilang)

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan perusahaannya mengusulkan agar bisa membeli minyak jatah negara dengan harga yang dipatok Anggaran Pendapatan Belanja dan Negara (APBN) 2018. Dalam APBN 2018, harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) ditetapkan US$ 48 per barel. “Kami minta Pertamina jangan beli dengan harga pasar,” kata dia di Jakarta, Selasa (25/4).

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia