Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah menargetkan penandatanganan delapan blok minyak dan gas bumi (migas) yang habis masa kontraknya tahun ini (terminasi) bisa terlaksana pekan ini. Untuk itu, pemerintah meminta PT Pertamina (Persero) selaku operator baru delapan blok itu untuk menyetor bonus tanda tangan.

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan bonus tanda tangan di delapan blok terminasi itu merupakan syarat sebelum penandatanganan dilakukan. “Harus bayar signature bonus. Tadi saya sudah teken surat ke Pertamina suruh bayar signature bonus supaya hari Jumat bisa diteken,” kata dia di Jakarta, Selasa (17/4).

Meski begitu, Djoko belum bisa memastikan skema pembagian mitra di kontrak baru nanti, termasuk besaran porsinya. Yang jelas kontrak itu menggunakan gross split. Artinya kontraktor tidak mendapatkan pengembalian biaya operasional dari pemerintah (cost recovery).

Walaupun belum bisa memastikan skema mitra, menurut Djoko pemerintah sudah menawarkan kesempatan kepada mitra eksisting untuk memiliki hak kelola di kontrak baru. “Ada yang mundur, tapi ada juga yang mau,” ujar dia.

Saat rapat dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (4/4), Djoko juga pernah menyampaikan skema Pertamina dan mitra eksisting. Dari delapan blok yang akan berakhir, Pertamina akan bermitra hanya di empat blok.

Di Tuban, Pertamina melalui PT Pertamina Hulu Energi Tuban East Java akan bermitra dengan PetroChina International Java Ltd. Di Blok Ogan Komering, PT Pertamina Hulu Energi Ogan Komering bermitra dengan Jadestone Energy (Ogan Komering) Ltd.

Di Blok Sanga-sanga PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga akan bermitra dengan PT Karunia Utama Perdana dan OPICOIL Houston Inc. Di Southeast Sumatra, PT Pertamina Hulu Energi Offshore Southeast Sumatra akan bermitra dengan PT GHJ SES Indonesia.

Namun, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi mengatakan penentuan mitra di masing-masing blok tersebut akan diserahkan kepada Pertamina. “Pemerintah Jumat kemarin sudah putuskan delapan blok terminasi itu diserahkan 100% ke Pertamina,” kata dia dalam pertemuan dengan para pimpinan media massa di kantor SKK Migas, Jakarta, Senin (16/4) malam.

Menurut Amien, pemerintah mempertimbangkan dua faktor dalam membuat keputusan tersebut. Pertama, membantu keuangan Pertamina yang tertekan oleh kenaikan harga minyak dunia dalam beberapa waktu terakhir ini. Seperti diketahui, harga minyak dunia sempat mencapai US$ 70 per barel namun harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium tidak dinaikkan dan di bawah harga keekonomiannya.

Kedua, mempercepat proses penandatanganan kontrak dan alih kelola blok-blok migas tersebut karena proses negosiasinya sudah berlangsung lama. Amien menjelaskan, pembahasan mengenai alih kelola delapan blok itu sudah dimulai sejak November 2016. Padahal, beberapa blok itu sekarang kontraknya sudah berakhir, seperti Blok Attaka, Tuban dan Ogan Komering.

(Baca: Pemerintah Serahkan 100% Hak Kelola 8 Blok Terminasi ke Pertamina)

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Pertamina Syahrial Mukhtar mengatakan belum tahu mengenai surat bonus tanda tangan di delapan blok. “Sampai hari ini kami secara resmi belum menerima surat atau dokumen terkait hal tersebut,” ujar dia kepada Katadata.co.id, Selasa (17/4) malam.