Pengaturan Harga BBM Nonsubsidi Mengancam Bisnis Pertamina

Katadata | Arief Kamaludin
10/4/2018, 17.37 WIB

PT Pertamina (Persero) menilai rencana pengaturan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi bisa mengganggu bisnisnya. Apalagi saat ini, harga BBM nonsubsidi seperti Pertalite belum berada di titik keekonomian.

Direktur Pemasaran Korporat Pertamina Muchamad Iskandar mengatakan harga keekonomian Pertalite saat ini adalah Rp 8.000 per liter. Sementara, harga yang dijual ke masyarakat masih Rp 7.800 per liter. "Pasti (terganggu), tapi nominal segala macam belum dihitung," kata dia di DPR, Jakarta, Selasa (10/4).

Seperti diketahui, pemerintah akan mengatur harga BBM nonsubsidi untuk menjaga daya beli masyarakat. Jadi, nantinya seluruh badan usaha yang ingin mengubah harga harus memperoleh persetujuan pemerintah.

Pemerintah juga akan menghapus batas bawah margin BBM. Alhasil, badan usaha hanya memiliki batas maksimal margin penjualan BBM sebesar 10%. Saat ini margin masih dibatasi batas bawah 5% dan batas atas 10%.

Namun demikian, Corporate Secretary Pertamina Syahrial Mukhtar belum mau berkomentar hingga aturan itu terbit. "Tunggu Peraturan Presiden keluar. Kami tidak mau berandai-andai" ujar dia.

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan pengaturan harga ini ini tidak membuat badan usaha rugi. Ppemerintah akan tetap menjaga badan usaha tetap untung dalam berjualan BBM nonsubsidi dengan kebijakan baru itu nanti. "Pada dasarnya pasti untung tapi tidak besar," kata dia.

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia