Pemerintah diminta meningkatkan porsi sahamnya pada PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk, dalam proses pembentukan induk (holding) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor migas. Dengan begitu, pemerintah bisa lebih mudah memberikan penugasan kepada PGN melalui Pertamina.
Pemerintah telah memutuskan PT Pertamina (Persero) akan menjadi holding BUMN migas. PGN akan digabungkan dengan anak usaha Pertamina, yakni PT Pertamina Gas. Saat ini masih dibahas, skema penggabungan ini.
Sekretaris Jendral (Sekjen) Kementerian BUMN era 2004-2009 Said Didu mengusulkan agar PGN mengakuisisi Pertamina Gas. Caranya PGN menerbitkan saham baru (right issue) untuk mengakuisisi anak usaha Pertamina ini. (Baca: Holding Migas Menunggu Keputusan Menteri Keuangan)
Namun, agar porsi saham pemerintah (melalui Pertamina) bertambah, semua saham right issue harus diambil oleh Pertamina. "Saya mengimbau pemilik-pemilik saham minoritas dan pemilik saham publik yang ada di PGN sekarang itu, jangan mengambil haknya saat right issue (Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu/HMETD)," ujar Said dalam diskusi di Hotel Century Senayan, Jakarta, pada Senin (26/3).
Mengan bertambahnya porsi kepemilikan, pemerintah akan lebih mudah mengintervensi keuangan PGN. Said optimistis laba PGN bisa meningkat dan semua pemegang saham bisa diuntungkan. Selain itu, dengan semakin banyaknya proporsi saham Pemerintah di PGN, kewajiban pelayanan publik (public service obligation atau PSO) di sektor gas akan semakin mudah.
(Baca: Jadi Subholding Migas, PGN Klaim Mampu Kelola Bisnis Gas Pertamina)
Menurut Said, perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI), sulit melaksanakan PSO karena bisa melanggar Undang-Undang Pasar Modal. "Tinggal Pertamina yang ditugaskan melaksakan PSO. Karena yang boleh melaksakan PSO adalah BUMN yang 100 persen dimiliki Negara," kata Said.
Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati juga mengusulkan hal yang sama dengan Pemerintah membeli balik saham publik yang ada di PGN. Hal ini supaya Pemerintah mampu mengendalikan PGN sepenuhnya.
Saat pemerintah memang menjadi pemegang saham mayoritas di PGN, yakni sebesar 54 persen. Namun, kata Enny, banyak kebijakan PGN yang tidak bisa dikendalikan oleh pemerintah. "Itu yang menyebabkan kinerja PGN buruk, termasuk sampai rugi," katanya pada kesempatan yang sama.
(Baca: Pertamina Prediksi Butuh 3 Tahun Pulihkan Kinerja Keuangan PGN)
Dia menyarankan perusahaan yang berada di sektor strategis seperti gas, seharusnya dipegang 100 persen oleh pemerintah. Namun, dibuat lebih transparan seperti perusahaan terbuka. Sehingga publik bisa mengawasi, sehingga perusahaan bisa lebih efisien. "Itu hanya untuk meningkatkan transparansi dan tata kelola perusahaan," katanya.