Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral/ESDM Ignasius Jonan belum menyetujui proposal rencana pengembangan lapangan (Plan of Development/PoD) di Blok Kasuri, Papua Barat. Alasannya karena masih perlu berkonsultasi dengan pemerintah daerah Papua.

Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian ESDM Tunggal mengatakan secara prinsip Menteri ESDM sudah menyetujui PoD tersebut. Namun sebelum diteken resmi, perlu konsultasi dengan pemerintah daerah sebagai bagian dari prosedur persetujuan PoD pertama suatu blok migas.

Dukungan dari pemerintah daerah itu penting, apalagi blok tersebut berada di lokasi strategis dan masuk dalam kawasan ekonomi khusus (KEK). "Iya perlu konsultasi daerah agar nanti PoD-nya dapat pertimbangan dari daerah," kata Tunggal kepada Katadata.co.id, Jakarta, Selasa (6/3).

Untuk itu Tunggal mengaku pihaknya sudah menyurati Gubernur Papua untuk bisa hadir berkonsultasi dengan pemerintah pusat terkait proyek Blok Kasuri pekan depan. Namun, Gubernur Papua berhalangan hadir.

Meski begitu, konsultasi dengan pemerintah daerah itu diharapkan cepat selesai. Sehingga persetujuan PoD Blok Kasuri segera dilakukan Kementerian ESDM.

Namun demikian Tunggal belum mau merinci terkait pembeli dan harga gas yang akan diserap oleh industri dari Blok Kasuri. "Itu masalah di SKK Migas,"kata dia.

Pembeli gas memang sempat menjadi kendala dalam pengembangan blok Kasuri. Penyebabnya adalah Genting sebagai operator dan calon pembeli tidak mencapai titik temu mengenai harga gas bumi tersebut. Adapun harga yang diminta pembeli adalah US$ 3 per mmbtu.

Namun, Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Wisnu Prabawa Taher mengatakan gas tersebut akan dialokasikan untuk PT Pupuk Indonesia. Nantinya Pupuk akan membentuk konsorsium dengan perusahaan lain. Sayangnya Wisnu belum mau merinci perusahaan tersebut.

Pemberian alokasi gas bumi untuk Pupuk Indonesia itu berdasarkan hasil pembahasan yang melibatkan tiga kementerian. "Hasil Pembahasan Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, dan SKK Migas gas akan dialokasikan kepada Pupuk Indonesia," kata Wisnu November tahun lalu.

Genting Oil sebenarnya sudah mengajukan PoD di Blok Kasuri sejak awal tahun 2017. Akan tetapi, proposal Genting dikembalikan SKK Migas karena biaya yang diajukan perusahaan asal Malaysia dianggap terlalu mahal.

Genting mengajukan biaya pengeboran satu sumur pengembangan sebesar US$ 80 juta hingga US$ 85 juta. Sedangkan hitungan SKK Migas hanya US$ 30 juta.

(Baca: Arcandra Teken Persetujuan Pengembangan Blok Kasuri)

Blok Kasuri ini nantinya bisa menghasilkan gas sekitar 285 juta kaki kubik per hari (mmscfd). Pengeboran pertama mulai dilakukan pada 2013. Selain itu Genting menemukan cadangan gas baru dari 10 sumur eksplorasi tambahan. Blok Kasuri juga masuk dalam tiga proyek besar migas yang dapat berkontribusi menambah cadangan migas sebesar 3,5 triliun kaki kubik (TCF).

Reporter: Anggita Rezki Amelia