Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini M. Soemarno berencana membentuk holding (induk) usaha sektor minyak dan gas bumi (migas) pada kuartal I tahun 2018. Pembentukan holding ini bertujuan meningkatkan daya saing BUMN dalam rangka menghadapi tantangan daya saing di sektor migas.
Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan, dan Pariwisata Edwin Hidayat Abdullah mengatakan beberapa tantangan di sektor migas adalah kebutuhan gas yang diproyeksikan mencapai lima kali lipat tahun 2050. Kemudian ketergantungan pada impor gas, harga gas yang relatif tinggi dan ketidakseimbangan sumber gas.
Dengan holding ini, harapannya, pemerintah bisa menyelesaikan tantangan tersebut. Apalagi melalui kombinasi keseimbangan BBM dan gas, ketahanan energi akan lebih baik.
Adapun skema holding BUMN migas ini nantinya PT Pertamina (Persero) berlaku sebagai induk akan menguasai PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk/PGN sebagai anak holding melalui pengalihan 57% kepemilikan saham. Strategi pelaksanaan holding migas di jangka pendek yaitu quick wins dengan mengintegrasikan PT Pertamina (Persero) dan PT PGN (Persero) Tbk yang dilanjutkan sinergi operasional dan komersial di jangka menengah dan panjang.
Tujuan holding BUMN migas sudah seharusnya untuk memberikan nilai tambah kepada induk perusahaan, PT Pertamina (Persero), dan juga kepada anak perusahaan yang baru, PT PGN (Persero) Tbk. “Dengan adanya holding migas, diharapkan Pertamina akan dapat memperluas jangkauan gas kepada masyarakat dan dunia usaha dengan harga yang kompetitif,” kata Edwin berdasarkan keterangan resminya, Kamis (6/10).
Ke depannya, PGN akan menjadi tangan PT Pertamina (Persero) dalam melaksanakan kegiatan bisnis midstream (tengah) dan downstream (hilir) gas, termasuk transmisi dan distribusi gas alam. Selain itu, dengan adanya PT PGN (Persero) Tbk sebagai anak holding PT Pertamina (Persero), diharapkan BUMN Holding akan memiliki struktur neraca keuangan yang lebih kuat. Sehingga memperlancar tugas PT Pertamina (Persero) dalam mewujudkan ketahanan energi.
Proses pembentukan holding BUMN migas saat ini masih dalam proses. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai holding migas telah melalui proses harmonisasi.
(Baca: Kementerian BUMN Targetkan Holding Migas Kejar Pemerataan Pipa Gas)
Kajian bersama Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan tentang holding pun telah dimutakhirkan dan sedang dalam proses penyelarasan final. “Harapannya pada Triwulan I tahun 2018 semua proses Holding BUMN Migas akan selesai,” ujar Menteri BUMN, Rini M. Soemarno.