Surati Sri Mulyani, Pertamina Tagih Utang Subsidi Rp 30 Triliun

ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Elia Massa Manik.
5/12/2017, 13.55 WIB

PT Pertamina (Persero) meminta pemerintah membayar tunggakan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan elpiji (Liquefied Petroleum Gas/LPG). Ini karena tunggakan tersebut sudah mengganggu arus kas keuangan Pertamina.

Direktur Utama Pertamina Elia Massa Manik mengatakan tunggakan yang belum dibayarkan sejak tahun 2016 mencapai triliunan rupiah. “Kalau bisa cash flow-nya kita dijaga. Hari ini, tagihan kita mencapai Rp 30 triliun," kata dia ketika rapat dengar pendapat   komisi VII DPR dengan Kementerian ESDM dan Pertamina di Jakarta, Senin (4/12).

Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, Pertamina juga sudah mengirimkan surat kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, serta Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Surat itu memuat penjelasan mengenai kondisi keuangan Pertamina dan beberapa proyek ke depan yang membutuhkan dana. "Saya kirim surat ke Menkeu, BUMN, dan ESDM, di situ kami sampaikan dengan terang seperti apa, termasuk kami ingatkan juga soal konsep proyek on going ke depan. Jadi penyampaian tertulis sudah kami sampaikan," kata Elia.

Sementara itu, dari jumlah tunggakan Rp 30 triliun, pemerintah akan membayar ke Pertamina Rp 4 triliun ke Pertamina. Angka itu merupakan tagihan subsidi BBM Tentara Nasional Indonesia (TNI). "Sebenarnya kalau bisa, kami minta lebih banyak. Semoga ini bisa terwujud Desember ini,"kata Elia.  

Menurut Elia dengan pemerintah membantu Pertamina melunasi tunggakan subsidi maka akan membuat perusahaan tersebut bisa mengejar ketertinggalan. Apalagi banyak proyek strategis yang kini diemban Pertamina yang membutuhkan biaya yang besar.

Dalam 10 tahun ke depan, Pertamina membutuhkan biaya hingga US$ 115 miliar. Dana tersebut untuk mewujudkan ketahanan energi di Indonesia seperti membangun kilang dan mengelola blok-blok migas yang ada.

(Baca: Dana Terbatas, Pertamina Jadwal Ulang Proyek Kilang)

Melihat kondisi itu, Komisi VII DPR pun mendesak pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan untuk segera melunasi kurang bayar subsidi kepada Pertamina. ""Agar kinerja keuangan Pertamina tetap baik dan mampu menciptakan laba yang berkelanjutan,"ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR Herman Khaeron.