PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)/PLN akhirnya resmi membeli gas dari proyek gas Lapangan Jambaran-Tiung Biru, di Jawa Timur. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) antara PLN dan PT Pertamina (Persero) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Senin (13/11).
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan kesepakatan tersebut sebagai wujud sinergi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Jadi, Pertamina akan menyalurkan gas ke PLN sesuai masa kontrak, yakni 30 tahun sejak proyek Lapangan Jambaran-Tiung Biru berproduksi pada 2021.
Adapun harga gasnya sebesar US$ 7,6 per mmbtu dan tidak berubah hingga kontrak berakhir. "Semua yang ditandatangani hari ini adalah awal dari sebuah kerjasama. Yang lebih penting, nantinya proyek ini bisa dikerjakan tepat waktu dan sesuai dengan budget yang disepakati," kata Arcandra, di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (13/11).
Pada kesempatan tersebut, terdapat dua penandatanganan PJBG. Pertama, PJBG antara Pertamina EP Cepu (PEPC) dan Pertamina EP dengan PT Pertamina (Persero). Kedua, PJBG Jambaran Tiung-Biru antara PT Pertamina (Persero) dengan PT PLN.
Direktur Utama Pertamina EP Cepu Adriansyah, mengatakan perusahaannya menjual gas kepada induk usahanya, Pertamina, sebesar 172 MMSCFD. Lalu Pertamina menjual ke PLN sebesar 100 MMSCFD. "Jadi sisanya 72 MMSCFD akan dipasarkan oleh Bu Yenni (Direktur Gas Pertamina)," kata dia.
Di sisi lain, proyek Jambaran-Tiung Biru sudah melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan, 25 September 2017. Langkah itu sekaligus langkah dimulainya proses konstruksi.
Proses konstruksi akan memakan waktu tiga tahun atau selesai pada kuartal Empat 2020. Targetnya awal 2021 gas Jambaran Tiung Biru sudah bisa mengalir.
(Baca: Jalan Panjang Kesepakatan Harga Gas Proyek Tiung Biru US$ 1,5 Miliar)
Adapun proyek tersebut menelan investasi sebesar US$ 1,537 miliar untuk pengembangan lapangan Selain itu ada US$ 515 juta untuk pembangunan pipa.