Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memutuskan nasib pengelolaan Blok North Sumatera B (NSB) bersamaan dengan 8 blok penugasan yang telah diserahkan kepada PT Pertamina (Persero).  Ini menanggapi keputusan Gubernur Aceh yang telah merestui anak usaha PT Pertamina Hulu Energi (PHE) untuk kembali mengelola blok tersebut.

Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian ESDM Tunggal mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu rekomendasi tim evaluasi terkait hasil akhir keputusan pengelolaan delapan blok penugasan kepada Pertamina. Namun, dia enggan memberitahu apakah pemerintah akan memberikan pengelolaan blok NSB kepada Pertamina atau kontraktor lain.

"Untuk NSB keputusan final sekalian menunggu hasil Tim Evaluasi 8 wilayah kerja  bersamaan," kata Tunggal kepada Katadata, Rabu (8/11).

Dihubungi terpisah,  Presiden Direktur PHE Gunung Sardjono Hadi mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian ESDM terkait pengelolaan Blok NSB pasca kontraknya berakhir. Ia juga mengaku sudah mengetahui adanya surat rekomendasi dari Gubernur Aceh kepada Menteri ESDM terkait pengelolaan Blok NSB kepada PHE mulai tahun depan. 

"Gubernur Aceh sudah kirim surat ke Menteri ESDM. Jadi kita tunggu arahan dari ESDM," kata Gunung kepada Katadata. (Baca: Gubernur Aceh Restui Pertamina Kelola Kembali Blok NSB)

 Kepala Badan Pengelola Minyak dan Gas Bumi Aceh (BPMA) Marzuki Daham pernah mengatakan PHE telah mendapatkan restu dari Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Hal ini sejalan dengan rekomendasi BPMA agar pengelolaan Blok NSB dipegang oleh Pertamina.

Meski sudah mendapatkan restu Gubernur, Pertamina masih harus menunggu persetujuan dari Menteri ESDM. "Gubernur setuju dengan rekomendasi itu. Bahkan sudah meneruskannya ke Menteri ESDM," kata dia kepada Katadata, Kamis (19/10).

Persetujuan Menteri ESDM ini diperlukan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi di Aceh. Aturan itu menyebutkan BPMA perlu meminta persetujuan Menteri ESDM terkait pengelolaan blok migas di Aceh.

Saat ini Blok NSB masih dipegang oleh PHE, sejak mengambil alih pengelolaannya dari ExxonMobil pada 1 Oktober 2015, bersamaan dengan Blok NSO. Kontrak Blok NSB akan berakhir pada Oktober 2018. (Baca juga: Pertamina Ajukan Perpanjangan Dua Blok Migas di Aceh Tahun Ini)

Blok NSB mulai berproduksi pada 1977 dengan puncak produksinya mencapai sekitar 3.400 juta kaki kubik per hari (mmscfd). Mengacu laporan keuangan PHE tahun 2016, produksi kondensat Blok NSB mencapai 1.690 barel per hari (bph), masih di bawah target sebesar 2.000  bph.  Sementara produksi gasnya mencapai 58,7 mmscfd, di atas target yang hanya 19,6 mmscfd.