Garuda Beri Harga Khusus untuk Kontraktor Migas

Arief Kamaludin|KATADATA
13/10/2017, 20.24 WIB

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bekerja sama dengan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dalam pemanfaatan jasa angkutan udara. Kerja sama ini tujuannya agar industri hulu migas makin efisien dan mendorong industri dalam negeri.

Kerjasama tersebut dituangkan lewat Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang ditandatangani Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi dan Direktur Utama Garuda Indonesia Pahala N.Mansury. “Semangat efisiensi, percepatan serta operasi yang handal menjadi dasar pengembangan kerja sama,” kata Amien berdasarkan siaran resminya, Jumat (13/10).

Kerjasama itu merupakan wujud konsistensi industri hulu migas dalam penerapan kebijakan kewajiban penggunaan kemampuan dalam negeri, yakni dengan melibatkan BUMN, BUMD, UKM, dan koperasi. Ini mengacu  Pedoman Tata Kerja (PTK) no. 007 Rev 4. 

Selain itu, penandatangan MoU ini merupakan pengembangan dari kerja sama yang pernah terjadi sejak 2010 lalu. Kali ini ruang lingkup kerja sama meliputi penyediaan jasa angkutan udara penumpang, kargo, carter pesawat, dan kerja sama lain yang akan disepakati secara tertulis oleh kedua belah pihak. 

Potensi kerja sama lainya adalah jasa katering dan fasilitas perawatan pesawat (turbomachinery). Nantinya pelaksanaan dari nota kesepahaman itu akan dirumuskan lebih rinci dalam bentuk perjanjian kerja sama antara SKK Migas dan Garuda. 

Halaman: