Pembahasan divestasi 51% saham PT Freeport Indonesia masih terus bergulir. Di saat yang sama, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya mengenai porsi saham itu.
Sabtu (7/10) lalu, Menteri ESDM Ignasius Jonan mengundang Gubernur Papua Lukas Enembe makan siang di rumah dinasnya di Jakarta, Sabtu, 7/10. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden agar Jonan kembali terlibat dalam perundingan dengan PT Freeport Indonesia.
Dalam makan siang itu, Lukas Enembe didampingi Bupati Puncak Jaya Willem Wandik, dan anggota Komisi 7 DOR Dapil Papua Tonny Wardoyo. Sementara Jonan didampingi sejumlah pejabat Kementerian ESDM di antaranya Wamen Arcandra Tahar, Sekjen M Teguh Pamuji, dan Dirjen Minerba Bambang Gatot Ariyono.
Pertemuan yang berlangsung santai tersebut, Jonan menjelaskan perkembangan perundingan antata pemerintah dan PT Freeport Indonesia. Apalagi pada Jumat (6/10), Jonan juga mengundang CEO Freeport McMoran Richard Adkerson dan Direktur Eksekutif Freeport Indonesia Tonny Wenas ke kantornya.
Di kesempatan itu, Jonan mengklarifikasi informasi yang menyebut Freeport menolak divestasi 51% saham. Sesuai hasil pertemuan dengan Adkerson Jumat pekan lalu itu, Freeport menyatakan tetap memegang komitmen sesuai kerangka dasar (framework) yang telah disepakati sebelumnya.
Di antaranya divestasi saham 51% saham, pembangunan smelter, dan pendapat negara secara agregat lebih baik dibanding rezim Kontrak Karya. Yang menjadi keberatan Freeport adalah hal-hal teknis menyangkut mekanisme, timing, dan valuasi divestasi. “Inilah poin-poin yang saat ini sedang dirundingkan Freeport dengan pemerintah,” kata Staf Ahli Menteri ESDM Bidang Komunikasi, Hadi Djuraid, Sabtu pekan lalu.
Dalam acara makan siang itu juga disinggung tentang porsi saham hasil divestasi untuk Papua sebesar 10%. Jumlah tersebut akan dialokasikan secara proporsional untuk pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten yang wilayahnya terdapat operasi Freeport, dan masyarakat adat.
Gubernur Lukas Enembe mengatakan pemerintah dan masyarakat Papua satu kata dan sepakat dengan pemerintah pusat, dalam menghadapi PT Freeport. Lukas menegaskan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah dalam perundingan tersebut.
Lukas juga menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Pusat yang mengalokasikan saham untuk Papua. “Sebab hal itu baru kali ini terjadi. Sebelumnya baik dalam Kontrak Karya pertama maupun kedua, tidak ada alokasi saham untuk masyarakat Papua,” ujar Hadi.