“Jadi hanya formalitas administratif yang ditunggu. Substansinya sudah sepakat,” kata dia di Bojonegoro, Senin (25/9).

Vice President Public and Government Affairs ExxonMobil Erwin Maryoto mengatakan sampai saat ini nilai pengalihan hak kelola itu juga sudah disepakati. Dengan begitu, pemerintah melaksanakan tahap awal konstruksi proyek Jambaran Tiung Biru. "Nilai alih kelolanya sudah disepakati, kalau belum tidak mungkin konstruksi,” ujar Erwin.

Awal pekan lalu, Menteri ESDM memang telah melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek Lapangan Jambaran-Tiung Biru. Peletakan batu itu juga simbol memulai konstruksi.

Proses konstruksi ini diharapkan bisa selesai dalam empat tahun. Sehingga bisa berproduksi pada 2021. Sejalan dengan itu, Pertamina EP Cepu juga bakal mulai mengebor Lapangan Jambaran-Tiung Biru pada pertengahan 2018.

Gas yang bisa diproduksi dari lapangan itu yakni 330 mmscfd. Namun, karena memiliki kandungan karbon dioksida (CO2) dan Hidrogen Sulfida (H2S), gas yang bisa dijual hanya 172 mmscfd.

Halaman: