Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, mewakili Presiden Joko Widodo telah meletakkan batu pertama (groundbreaking) sebagai awal dimulainya proses konstruksi proyek pengembangan Lapangan Jambaran-Tiung Biru. Padahal sampai saat ini belum ada perjanjian jual beli gas (PJBG) antara PT Pertamina (Persero) dan calon pembeli PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)/PLN.
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi mengatakan Pertamina dan PLN sebenarnya sudah menyepakati poin-poin dalam PJBG. Namun, penandatangan jual beli gas itu masih harus menunggu kesepakatan resmi mengenai akuisisi hak kelola Exxonmobil oleh PT Pertamina EP Cepu.
Adapun negosiasi akuisisi hak kelola itu juga sebenarnya sudah selesai. Hanya tinggal menunggu formalitas dari kantor pusat ExxonMobil di Houston, Amerika Serikat. “Jadi hanya formalitas administratif yang ditunggu. Substansinya sudah sepakat,” kata dia di Bojonegoro, Senin (25/9).
Direktur Utama Pertamina EP Cepu (PEPC) Adriansyah juga mengatakan hal yang sama. Perjanjian jual beli gas baru bisa dilakukan setelah proses akuisisi rampung. “Kalau itu sudah ditandatangan, PJBG baru bisa dilakukan,” ujar dia.
Selain masih menunggu proses internal dari ExxonMobil, ada kendala lain dalam proses tersebut. Salah satunya adalah mengenai penetapan pajak. Jika tidak ada kepastian mengenai pajak, maka kontrak peralihan hak kelola akan menjadi lebih sulit.
Vice President Public and Government Affairs ExxonMobil Erwin Maryoto mengatakan sampai saat ini kesepakatan nilai pengalihan hak kelola sudah disepakati. Dengan begitu, pemerintah melaksanakan tahap awal konstruksi proyek Jambaran Tiung Biru. "Nilai alih kelolanya sudah disepakati, kalau belum tidak mungkin konstruksi,” ujar Erwin.
Saat ini ExxonMobil dan Pertamina memiliki hak kelola sebesar 41,4%. Sisanya sebesar 8% milik PT Pertamina EP dan 9,2% punya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Proyek konstruksi ini diharapkan bisa selesai dalam empat tahun terakhir. Sehingga bisa berproduksi pada 2021. Sejalan dengan itu, Pertamina EP Cepu juga bakal mulai mengebor Lapangan Jambaran-Tiung Biru pada pertengahan 2018.
Gas yang bisa diproduksi dari lapangan itu yakni 330 mmscfd. Namun, karena memiliki kandungan karbon dioksida (CO2) dan Hidrogen Sulfida (H2S), gas yang bisa dijual hanya 172 mmscfd.
Dari produksi tersebut rencananya 100 mmscfd diambil oleh PLN. Sisanya untuk kebutuhan industri di Jawa Tengah dan Timur. Adapun Harga gas yang disepakati PLN dan Pertamina adalah US$ 7,6 per mmbtu tanpa eskalasi atau tetap selama 30 tahun.