Pertamina Klaim Sudah Serahkan Surat Keputusan Blok East Kalimantan

Katadata | Arief Kamaludin
Penulis: Arnold Sirait
20/9/2017, 10.49 WIB

PT Pertamina (Persero) sudah mengambil sikap mengenai pengelolaan Blok East Kalimantan yang ditugaskan pemerintah ketika kontrak berakhir. Bahkan sikap tersebut sudah disampaikan melalui surat resmi.

Vice President Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito mengatakan surat tersebut dikirimkan kepada pemerintah. “Surat sudah disampaikan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),” kata dia kepada Katadata, Rabu (20/9).

Adiatma tidak menyebutkan secara rinci kapan surat tersebut disampaikan dan apa saja isi yang ada di dalamnya. Namun Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam pernah menyampaikan dari delapan blok yang ditugaskan pemerintah, perusahaannya hanya fokus tujuh, tidak termasuk Blok East Kalimantan.

Keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan kajian internal perusahaan. “Kami akan fokus di tujuh blok terminasi yang lain," kata dia kepada Katadata, Senin (18/9).

(Baca: Pertamina Batal Kelola Blok East Kalimantan)

Vice President Upstream Business Growth Pertamina Andi Wisnu mengatakan salah satu pertimbangan tidak jadi mengelola blok tersebut adalah keekonomian. "Itu kebijakan portofolio perusahaan yang sudah diputuskan oleh Direksi," kata dia.

Direktur Utama Pertamina Elia Massa Manik mengatakan yang membuat Blok East Kalimantan tidak ekonomis adalah kewajiban dana pemulihan tambang (Abandonment Site Restoration/ASR)."Selain menanggung beban yang di depan, kami juga menanggung beban di belakang. Kalau kecil tidak apa-apa, bisa kami depresiasi," kata Elia beberapa waktu lalu.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Ego Syahrial mengatakan Pertamina hingga kini belum mengirimkan surat kepada pemerintah mengenai keputusan Blok East Kalimantan. "Jadi kami menunggu dulu," kata dia di Jakarta, Selasa (19/9).

Ego mengatakan pemerintah akan memutuskan nasib Blok East Kalimantan setelah menerima surat resmi dari Pertamina. Apalagi pemerintah sudah menugaskan perusahaan pelat merah itu mengelola blok tersebut setelah kontrak berakhir di 2018.

Blok East Kalimantan termasuk 10 penyumbang produksi minyak bumi. Selama semester I tahun 2017, blok yang dioperatori oleh Chevon ini memproduksi minyak blok tersebut mencapai 18,2 ribu barel per hari (bph). Sedangkan target dalam rencana kerja dan anggaran adalah 18,5 ribu bph.