Di sisi lain saat ini PEPC juga tengah bernegosiasi dengan ExxonMobil untuk mengakuisisi hak kelola perusahaan Amerika itu di Lapangan Jambaran Tiung Biru. ExxonMobil sudah mengajukan penawaran harga hak kelola di Lapangan Jambaran Tiung Biru sebesar US$ 121 juta atau setara Rp 1,61 triliun.

Namun, harga tersebut belum mencapai kesepakatan.  "Harga belum close, itu harga permintaan Exxon," kata Adriansyah, Rabu (16/8).

Di Lapangan Jambaran Tiung Biru Blok Cepu, Pertamina EP Cepu dan ExxonMobil memiliki hak kelola masing-masing sebesar 41,4%. Sisanya dipegang oleh PT Pertamina EP sebesar 8% dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) 9,2%.

Jika jual beli hak kelola itu terlaksana, porsi hak kelola Pertamina melalui anak usahanya di Lapangan Jambaran Tiung berubah menjadi 90%. Sisanya 10% dimiliki oleh pemerintah daerah. 

(Baca: Kementerian ESDM Putuskan Harga Gas Jambaran Tiung Biru US$ 7,6)

Adriansyah menargetkan proses amendemen kontrak pada proyek Jambaran Tiung Biru dan proses akuisisi bisa rampung bersamaan pada bulan depan. 

Halaman: