Jonan Tawarkan Blok Rokan ke Pertamina dan Chevron

Arief Kamaludin|KATADATA
1/8/2017, 19.01 WIB

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menawarkan pengelolaan Blok Rokan, Riau kepada Chevron Indonesia dan PT Pertamina (Persero). Kontrak blok ini akan berakhir pada 2021 mendatang.

Penawaran kepada Chevron ini sudah disampaikan saat Menteri ESDM Ignasius Jonan berkunjung ke Amerika Serikat pekan lalu. Dalam lawatannya itu, ia berkunjung ke kantor pusat Chevron dan bertemu dengan para petingginya.

(Baca: Pemerintah Dua Kali Surati Chevron Pertanyakan Nasib Blok Rokan)

Ketika itu, Jonan meminta agar Chevron segera mengusulkan rencana pengelolaan Blok Rokan jika berniat memperpanjangnya. “Kami mengatakan pada Chevron, kalau mereka berharap Rokan diperpanjang itu usulan mereka apa. Coba sampaikan  ke kami," kata dia di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (1/8).

Usulan tersebut juga untuk menentukan jenis kontrak setelah berakhir 2021, apakah menggunakan skema gross split atau bagi hasil konvensional. Apalagi saat ini sudah ada Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 tahun 2017 mengenai gross split.

Aturan itu menyebutkan untuk kontrak blok migas yang diperpanjang, pemerintah dapat memutuskan antara melanjutkan jenis kontrak yang sudah ada (PSC) atau mengganti kontrak baru dengan gross split. “Kami lihat usulan Chevron harus yang terbaik untuk negara," kata Jonan.

Halaman: