Pertamina Lebih Tertarik Blok Rokan Ketimbang 8 Blok Penugasan
PT Pertamina (Persero) menganggap Blok Rokan lebih menarik dibandingkan delapan blok minyak dan gas bumi (migas) yang ditugaskan oleh pemerintah. Pernyataan ini menanggapi sikap pemerintah yang ingin memperpanjang kontrak Chevron, padahal Pertamina berharap bisa mendapatkan Blok Rokan.
Menurut Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam, cadangan minyak yang masih tersisa di Blok Rokan sampai kontraknya berakhir masih cukup besar. Apalagi saat ini blok tersebut juga menjadi kontributor terbesar produksi minyak nasional. (Baca: Ingin Kelola Blok Rokan, Pertamina Jamin Produksi Tak Turun)
Sepanjang kuartal I tahun 2017, Blok Rokan menyumbang sekitar 28 persen total produksi minyak nasional. Selama tiga bulan pertama tahun ini, blok yang masih dikelola Chevron tersebut memproduksi masih mampu minyak sebanyak 230.170 barel per hari (bph).
Selain itu, Syamsu mengatakan tingkat keekonomian Blok Rokan masih bagus dibandingkan wilayah kerja Chevron lainnya yang sudah dikembalikan ke pemerintah, seperti East Kalimantan. “Bahkan lebih baik dari blok-blok yang akan terminasi tahun depan,” kata dia kepada Katadata, Akhir pekan lalu.
Seperti diketahui, ada delapan blok yang akan berakhir di 2018 dan sudah ditugaskan kepada Pertamina untuk mengelolanya. Delapan blok migas tersebut adalah Blok Sanga-sanga, Blok East Kalimantan, Blok Attaka, Blok South East Sumatera, Blok Tengah, Blok NSO, Blok Tuban, dan Blok Ogan Komering.
(Baca: 8 Blok Migas yang Akan Habis Kontrak Diserahkan ke Pertamina)
Meski begitu, manajemen Pertamina menyerahkan keputusan pengelolaan Blok Rokan setelah kontrak berakhir kepada pemerintah. “Perpanjangan maupun pengakhiran kontrak blok termasuk Rokan, sepenuhnya merupakan wewenang pemerintah dengan berbagai pertimbangannya,” ujar Syamsu.
Produksi Minyak Chevron Blok Rokan 2007-2015
Sebelumnya, Deputi Pengendalian dan Pengadaan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto mengatakan Blok Rokan tidak akan diserahkan kepada Pertamina. Pemerintah akan memperpanjang kontrak Chevron, dengan syarat menggunakan gross split dalam kontrak barunya.
Ada beberapa pertimbangan pemerintah untuk tidak memberikan pengelolaan Rokan kepada Pertamina. Salah satunya adalah beban Pertamina yang sudah mendapatkan hak kelola Blok Mahakam dan delapan blok migas lain yang akan berakhir kontraknya.
“Pertamina sudah dapat Mahakam, jadi fokus ke sana dan kami akan melihat bisa atau tidak dia mempertahankan produksi," kata dia beberapa waktu lalu. (Baca: Chevron Dapat Perpanjang Kontrak Blok Rokan Asal Pakai Gross Split)
Meski begitu, Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I.G.N Wiratmaja Puja mengatakan pemerintah masih belum memutuskan nasib kontrak Blok Rokan. Di sisi lain, pemerintah terus berupaya agar kontrak selanjutnya di Blok Rokan berupa gross split. "Kami belum memutuskan," kata dia saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/6).