(Baca: Exxon Hengkang, Pengembangan Blok East Natuna Berpotensi Gagal)

Di sisi lain, pemerintah kata Wiratmaja masih menunggu hasil TMR yang dilakukan konsorsium Blok East Natuna. Setelah itu akan disiapkan berbagai alternatif skema pengembangan blok tersebut untuk diusulkan kepada pimpinan.

Hengkangnya PTT EP ini membuat PT Pertamina (Persero) satu-satunya kontraktor yang berada di konsorsium. Sebelum PTT EP, ExxonMobil yang merupakan anggota konsorisum juga mengajukan mundur dari Blok East Natuna.

(Baca: Jonan: Exxon Tak Lanjutkan Investasi di Blok East Natuna)

Vice President Public and Government Affairs ExxonMobil Indonesia Erwin Maryoto mengatakan telah berkirim surat kepada Menteri ESDM untuk menyampaikan hal itu. “Setelah menyelesaikan TMR, kami menyampaikan tidak berkeinginan untuk meneruskan diskusi dan kegiatan terkait East Natuna,” ujar dia kepada Katadata, beberapa waktu lalu. 

Halaman: