Jonan Upayakan Penurunan Tarif Listrik Sektor Industri

Arief Kamaludin|KATADATA
5/7/2017, 19.41 WIB

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengupayakan adanya penurunan tarif listrik untuk industri. Tujuannya meningkatkan daya saing industri domestik, sehingga mampu menjadi faktor pendorong ekonomi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan saat ini rata-rata tarif listrik industri mencapai Rp 1.100 per kilo watt hour (kWh). Dalam tiga tahun mendatang harapannya tarif itu bisa turun menjadi sekitar Rp 800-900 per kwh. 

(Baca: PLN Akan Buat Sistem Kelistrikan Bali Saingi Singapura)

Apalagi Presiden Joko Widodo sudah meminta agar listrik menjadi salah satu tonggak meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia. “Jadi kalau tarif listrik bisa lebih terjangkau itu maka untuk semua industri atau kegiatan ekonomi bisa lebih efisien," kata Jonan di Jakarta, Rabu (5/7).

Untuk mewujudkan hal itu, PLN sebagai penyedia listrik juga harus efisien dari waktu ke waktu. Dengan begitu bisa menurunkan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik. 

Data Kementerian ESDM mencatat BPP memang mengalami penurunan selama tiga tahun terakhir. Tahun 2014 tercatat sebesar Rp 1.105 per kWh, kemudian pada 2015 turun menjadi  Rp 998 per kWh. Tahun lalu turun lagi menjadi Rp 983 per kWh.


Biaya Pokok Produksi Pembangkit Listrik PLN 2010-2016

Halaman: