Kementerian ESDM Alihkan Dana Kilang Mini untuk Jaringan Gas

Arief Kamaludin|KATADATA
3/5/2017, 18.57 WIB

Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I.G.N Wiratmaja Puja mengatakan, pemerintah tengah mematangkan dua  mekanisme pembangunan kilang mini. Bisa saja nantinya pembangunan kilang mini dilakukan dengan skema penugasan bagi Pertamina atau dibuka untuk badan usaha swasta. 

Bahkan, pihak swasta diberi kebebasan untuk menentukan lokasi pembangunan kilang mini berdasarkan 8 klaster lokasi yang sudah dipetakan oleh Kementerian ESDM. "Pebisnis akan melihat klaster ini menarik apa tidak​, nanti mereka minta izin bangun di sana," kata Wiratmaja.

Kementerian ESDM sebenarnya telah memetakan beberapa lokasi pembangunan kilang mini. Tidak hanya di Maluku, pemerintah juga mengarahkan pembangunan kilang mini di beberapa klaster, yakni di Sumatera Utara, Selat Panjang Malaka, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara.

Namun, beberapa waktu lalu Kementerian ESDM membatalkan lelang kilang mini di Maluku. Padahal, proses lelang kilang itu sudah mencapai tahap kualifikasi. Terdapat tujuh perusahaan yang mendaftar untuk bisa membangun kilang yang kapasitas maksimalnya hanya 20.000 barel per hari (bph).

Ketujuh perusahaan yang mendaftar adalah PT Alam Bersami Sentosa, PT Tri Wahana Universal, PT Bintuni Cipta Lestari, KSO PT Remaja Bangun Kencana Kontraktor-Changling Petrochemical Engineering Design Co Ltd. Kemudian ada juga PT Aliansi Lintas Teknologi, PT Mit Ivel Geoscience, dan KSO PT Harmoni Drilling Services- Oceanus Co Ltd.

Halaman: