Tekan Harga Listrik, Pemerintah Akan Wajibkan KKKS Jual Gas ke PLN

Arief Kamaludin (Katadata)
Penulis: Miftah Ardhian
29/3/2017, 20.07 WIB

Upaya efisiensi perlu dilakukan, karena pemerintah sudah tidak bisa lagi mengandalkan subsidi untuk mendapatkan harga listrik yang murah. Tahun ini, anggaran subsidi listrik masih mencapai Rp 47 triliun, padahal jumlah tersebut bisa digunakan untuk sektor produktif lainnya.

Harga listrik yang murah juga bisa menggerakan roda perekonomian, inflasi rendah dan bisa menurunkan angka gini ratio. Kemudian, industri pun dapat tumbuh dan berkembang, sehingga menciptakan produk yang memiliki daya saing di kancah global dengan harga yang kompetitif. 

"Setiap negara berkompetisi. Kalau listrik mahal, hasil industri kita tidak akan mampu bersaing dengan negara lain," ujar Jonan. (Baca: Revisi Rencana Listrik, PLN Tambah 4.000 MW PLTU Mulut Tambang)

Sementara itu, Direktur Perencanaan Korporat PLN Nicke Widyawati mengatakan, subsidi Rp 47 triliun ini masih digunakan untuk pelanggan 450 VA dan sisa pelanggan 900 VA yang termasuk golongan miskin. Namun, pemerintah memang akan semakin memperketat pemberian subsidi agar tepat sasaran.

Bahkan, Nicke mengatakan, pemerintah tengah mengkaji pemberian subsidi listrik langsung ke masyarakat. "Dimasukkan dalam Kartu Indonesia Sejahtera (KIS), tapi itu masih rencana pemerintah seperti itu," ujar Nicke.

 
Halaman: