PT Medco Energi Internasional Tbk menambah porsi hak kelolanya di Blok A, Aceh, menjadi 85 persen. Penambahan hak kelola ini melalui akuisisi 26,67 persen milik KrisEnergy, yang juga menjadi mitra Medco di blok migas tersebut.
Menurut CEO MedcoEnergi Roberto Lorato meningkatnya kepemilikan hak kelola melalui akuisisi di Blok A sudah sejalan dengan komitmen perusahaan. “Kami berkomitmen untuk menambah nilai bagi pemegang saham dan pembangunan nasional, dalam mendukung rencana Pemerintah untuk pembangunan infrastruktur di Aceh,” kata dia berdasarkan keterangan resminya, Rabu (10/11).
(Baca: Medco Bereskan Akuisisi, Newmont 100 Persen Milik Swasta Nasional)
Tahun ini MedcoEnergi terlihat cukup agresif merealisasikan komitmen tersebut. Sebelum mengakuisisi sebagian hak kelola KrisEnergi, perusahaan milik Arifin Panigoro ini juga telah mengambil alih 16,67 persen hak kelola Blok A dari perusahaan migas asal Jepang, Japex.
Medco membeli hak kelola ini dengan harga mencapai US$ 10 juta. Berdasarkan kesepakatan, PT Medco E & P Malaka diharuskan menyetor deposit sebesar US$ 1 juta sebagai komitmen dari akuisisi ini kepada Japex. Deposit ini telah dibayarkan pada 2 Mei lalu. Sehubungan dengan transaksi ini Medco juga membayarkan dana cash call Japex untuk bulan Mei dan Juni sejumlah US$ 1 juta.
Setelah mengakuisisi Japex, hak kelola Medco meningkat menjadi 58,33 persen. Dengan begitu, secara otomatis bertindak sebagai operator di Blok A. Sisanya sebanyak 41,67 persen masih dimiliki oleh KrisEnergy. (Baca: Arifin Panigoro Ikut Tax Amnesty untuk Bentuk Holding Perusahaan)
Saat ini proses transaksi pengambilalihan hak kelola dari KrisEnergy masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Setelah mendapat persetujuan, penyelesaian akuisisi bisa dilakukan dan hak kelola Medco di Blok A bertambah menjadi 85 persen.
Di sisi lain, pengembangan migas di Blok A juga terus berlangsung. Pengembangan tahap pertama dari sumber daya yang besar di blok ini, sudah sesuai dengan perencanaan sebelumnya. Targetnya pengaliran gas pertama yang dihasilkan blok migas ini bisa dilakukan pada kuartal I-2018.
Sekadar informasi, Blok A memiliki luas wilayah 1.680,5 kilometer (km) persegi. Pada Oktober 2010, pemerintah melalui Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memberikan perpanjangan kontrak selama 20 tahun. Kontrak ini berlaku efektif 1 September 2011 dan berakhir pada 31 Agustus 2031.
(Baca: Akuisisi Blok B South Natuna, Medco Harap Produksi Naik 35 Persen)
Dengan kontrak baru ini, Kontraktor sepakat mengalokasikan minimum 1 persen dari pendapatan produksinya setiap tahun. Ini sebagai kontribusi mereka terhadap program pengembangan masyarakat. Ketentuan ini diatur dalam Memorandum Perjanjian antara PT Medco E & P Malaka dan Pemerintah Provinsi Aceh pada 5 April 2010.
Dalam laporan keuangan konsolidasian interim Medco, cadangan terbukti di Blok A per 30 September 2016 sebesar 6,99 juta barel setara minyak. Jika ditambah dengan cadangan mungkin (probable) jumlahnya menjadi 20,9 juta barel.
Medco juga memiliki kewajiban menyalurkan gas bumi dari Blok A ke beberapa perusahaan. Salah satunya komitmen untuk memasok gas ke PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) sebanyak 15 miliar british thermal unit per hari ( bbtud) untuk kebutuhan listrik di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. (Baca: Medco Energi Jual 100 Persen Hak Kelola Blok Bawean PSC)
Kemudian, PT Pupuk Iskandar Muda (Persero) sebanyak 110 bbtud dengan total volume sebanyak 233 triliun british thermal unit (tbtu). Selain itu ada juga komitmen ke PT Pertamina (Persero) sebanyak 58 bbtud dengan total volume sebanyak 198 tbtu.