Sementara proyek PLTU Sumatera  Selatan 8,9 dan 10 jika ditotal memiliki kapasitas kurang lebih 3.000 megawatt (mw). Ketika beroperasi, listriknya akan dialiri ke Jawa melalui HVDC. “Kalau Jawa 5, HVDC, Sumsel 8,9 dan 10 tidak jadi,  berarti ada sekitar 5.000 MW yang akan jadi kue baru untuk bancakan,” kata sumber tersebut.

Di sisi lain, ada surat dari salah seorang investor kepada Direktur Utama PLN Sofyan Basir yang diteruskan ke Menteri ESDM. Isi surat itumengenai permintaan izin pembangunan PLTU di Pulau Panjang di Jepara, Jawa Tengah. Kapasitasnya sekitar 4x1.000 MW dan akan dialirkan ke Pulau Jawa. PLTU ini akan menggunakan bahan bakar batubara dari Kalimantan.

Surat itu, menurut sumber di pemerintahan, menjadi tantangan dari proyek Jawa 5, HVDC dan proyek mulut tambang Sumsel 8,9 dan 10.  Jika proyek Jawa 5, HVDC, Sumsel 8,9 dan 10 bisa berjalan maka tidak perlu banyak pembangkit di Pulau Jawa.

Ujung-ujungnya, peluang investor membangun PLTU di Pulau Panjang semakin kecil. Jika proyek listrik di Pulau Panjang itu batal, maka peluang pengusaha batubara Kalimantan untuk memasok sumber bahan bakar pembangkit itu juga kandas.

(Baca: Ditegur Pemerintah, PLN Kerjakan Proyek Kabel Laut Sumatera - Jawa)

Apalagi, surat tersebut berasal dari salah satu mantan pejabat. Surat itu diteken oleh mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. Namun, sumber tadi tidak menyebutkan identitas perusahaan yang dipakai Lutfi. Adapun, Lutfi saat ini menjabat sebagai Komisaris Utama PT Medco Energi Internasional Tbk.

Hingga ini, Sofyan Basir dan Muhammad Lutfi belum bisa dikonfirmasi. Pesan yang dikirimkan Katadata melalui layanan SMS maupun Whatsapp tidak berbalas. Sementara Presiden Direktur PT Medco Power Generation Indonesia Lukman Mahfoedz mengaku, perusahaannya tidak ikut proyek PLTU di Pulau Panjang. “Saya akan menjawab yang berhubungan sama Medco Power Generation saja,” katanya. 

Sedangkan Sudirman tidak mau menanggapi kaitan antara polemik proyek listrik dengan surat izin pembangunan pembangkit listrik di Pulau Panjang. “Saya tidak tahu,” kata dia kepada Katadata.

Halaman: