KATADATA – Setelah menurunkan tarif dasar listrik (TDL) bulan ini, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) kembali mengeluarkan kebijakan serupa. Penurunan tarif untuk kedua kalinya dalam tahun ini akan mulai berlaku April 2016.
Kepala Divisi Niaga PLN Benny Mabrbun mengatakan Penurunan tarif lisrtik ini berkisar antara Rp 8 hingga Rp 12 per kilowatt jam (kWh). Penurunan tarif ini dipengaruhi oleh tiga variable ekonomi makro. Pertama, stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS).
“Nilai kurs Rupiah Januari 2016 sebesar Rp 13.889 per dolar AS, turun menjadi Rp 13.516 per dolar AS pada Februari 2016,” ujar Benny dalam keterangan resmi yang diperoleh Katadata, Kamis (31/3).
Kedua, tren harga minyak mentah Indonesia (ICP). Harga ICP pada bulan Januari 2016 adalah sebesar US$ 27,49 per barel. Angka ini mengalami kenaikan pada bulan berikutnya yaitu di Februari 2016 menjadi US$ 28,29 per barel.
Sedangkan faktor ketiga adalah relatif rendahnya angka inflasi bulanan secara nasional. Badan Pusat Statistik mencatat inflasi yang terjadi pada Januari sebesar 0,51 persen. Bulan berikutnya berubah menjadi deflasi sebesar 0,09 persen. (Baca: Bisnis dan Industri Kecil Dapat Diskon Tarif Listrik)
Tarif listrik konsumen Tegangan Rendah (TR) turun Rp 12 per kWh menjadi Rp 1.343 per kWh. Pelangggan golongan tarif ini adalah Rumah tangga kecil (R1) dengan kapasitas 1.300 volt ampere (VA) dan 2.200 VA; Rumah tangga sedang (R2) dengan kapasitas 3.500-5.500 VA); Rumah tangga besar (R3) yang berkapasitas di atas 6.600 VA; Bisnis menengah (B2) 6,6-200 kilo volt ampere (kVA); Pemerintah sedang (P1) dengan kapasitas 6,6-200 kVA; dan Penerangan Jalan (P3).
Tarif listrik konsumen Tegangan Menengah (TM) turun Rp 9 per kWh menjadi Rp 1.033 per kWh. Pelanggan golongan tarif ini adalah Bisnis besar (B3) dengan kapasitas di atas 200 kVA; Industri menengah (I3) kapasitas di atas 200 kVA; Pemerintah besar (P2) di atas 200 kVA.
Tarif listrik konsumen Tegangan Tinggi (TT) golongan I4, juga turun Rp 8 per kWh, menjadi Rp 925 per kWh. Pelanggan golongan tarif ini adalah Industri skala besar, dengan kapasitas di atas 30.000 kVA. “Penurunan tarif pada April ini dapat dimanfaatkan konsumen, khususnya industri untuk meningkatkan daya saing produksinya,” ujar Benny. (Baca: Subsidi Listrik Dalam APBN-P 2016 Akan Naik, BBM Turun)
Penurunan tarif listrik berbarengan dengan penurunan harga bahan bakar minyak dan tarif transportasi. Pemerintah telah memutuskan untuk menurunkan harga BBM Premium dan Solar sebesar Rp 500 per liter. Penurunan ini salah satunya dipengaruhi tren harga minyak dunia yang menurun dalam periode tiga bulan terakhir.
Penyesuaian harga ini diputuskan dalam rapat terbatas mengenai harga BBM yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kantor Presiden, Rabu (30/3). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan per 1 April 2016, harga Premium yang saat ini Rp 6.950 per liter akan turun menjadi Rp 6.150 per liter. Sementara untuk Solar, harganya turun dari Rp 5.650 per liter menjadi 5.150 per liter.