KATADATA - Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) melaporkan jumlah rumah tangga miskin dan rentan miskin yang termasuk dalam pelanggan listrik golongan 900 volt amphere (VA) di seluruh Indonesia sebesar 4.016.948 rumah tangga.
Data ini sudah diserahkan kepada pemerintah sebagai rekomendasi rumah tangga yang masih bisa mendapatkan subsidi listrik tahun depan. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) pun sudah menerima data tersebut dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pekan lalu. (Baca: 2016, Subsidi Listrik untuk 20 Juta Pelanggan Dicabut)
Menurut Kepala Divisi Niaga Perusahaan Listrik Negara (PLN) Benny Marbun, jumlah rumah tangga miskin yang tercatat dalam laporan TNP2K lebih sedikit. Karena rumah tangga miskin lebih banyak masuk dalam pelanggan listrik 450 VA.
"Secara logika, sebagian besar data yang diberi itu adalah data rumah tangga rentan miskin," ungkap Benny saat dihubungi Katadata, Senin (21/12).
Pemerintah berencana mencabut subsidi untuk pelanggan listrik 900 VA pada pertengahan tahun depan. Pelanggan listrik yang masih bisa menerima subsidi untuk golongan ini, hanya yang tercatat sebagai rumah tangga miskin dan rentan miskin. (Baca: Kebijakan Pencabutan Subsidi Listrik Ditunda)
Meski demikian, data calon penerima subsidi pelanggan listrik 900 VA ini masih belum final. PLN masih harus memastikan berapa banyak pelanggan listrik 900 VA yang tergolong miskin dan rentan miskin, dari total 22,64 juta pelanggan.
Untuk pendataan ini, PLN akan melakukan survei lapangan dengan mendatangi rumah setiap pelanggan mulai awal Januari 2016. Dengan begitu, akan terlihat pelanggan mana saja yang benar-benar layak mendapat subsidi listrik.
Awalnya pemerintah berencana menerapkan kebijakan pencabutan subsidi listrik mulai awal 2016. Subsidi hanya akan diberikan pada pelanggan listrik 450 VA yang jumlahnya mencapai 24,5 juta pelanggan.
Padahal, data TNP2K hanya menyebut jumlah keluarga yang tergolong miskin hanya 15 juta rumah tangga. Sementara PLN tidak menggolongkan pelanggan listrik berdasarkan kategori miskin atau tidaknya. Makanya pemerintah pun menunda penerapan kebijakan ini selama enam bulan.
Jika mengacu pada data pelanggan PLN, Kementerian ESDM memperkirakan kebijakan pencabutan subsidi untuk golongan 900 VA bisa menghemat belanja negara hingga Rp 28 triliun. Dana tersebut rencananya akan dialokasikan untuk pembangunan infrastuktur. (Baca: Anggaran Subsidi Energi Tahun Depan Dikurangi)