Tagihan Listrik Melonjak, PLN Terima Sekitar 65 Ribu Aduan Pelanggan

ARIEF KAMALUDIN | KATADATA
Ilustrasi, logo PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). PLN teriam 65 ribu aduan pelanggan terkait tagihan listrik yang melonjak pada bulan ini.
11/6/2020, 17.25 WIB

Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Bambang Sumantri mengatakan, banyaknya pengaduan yang diterima oleh PLN menunjukkan ada kesalahan dalam sistem perusahaan tersebut. "Pengaduan sebanyak 65 ribu itu menunjukkan something wrong sebetulnya," kata Anggota BPKN Bambang Sumantri.

PLN saat ini membuka Posko Informasi Tagihan Listrik di Kantor Pusat PLN, Jakarta. Perusahaan juga membuka aduan melalui Contact Center PLN 123 untuk pelanggan se-Indonesia.

“Silahkan menghubungi Contact Center 123 agar mendapatkan informasi yang jelas. Kami mohon jangan mudah percaya informasi yang sumbernya tidak terpercaya,” ujar Senior Executive Vice President Bisnis dan Pelayanan Pelanggan, Yuddy Setyo Wicaksono, pada Senin (8/6).

PLN sebelumnya menyatakan tidak ada kenaikkan tarif listrik pada bulan ini. Lonjakan tagihan pelanggan disebabkan meningkatnya penggunaan listrik akibat adanya pandemi Covid-19 yang membuat masyarakat lebih banyak beraktivitas di rumah.

"Posko pengaduan ini sebagai bentuk pelayanan PLN terhadap pelanggan sekaligus keseriusan PLN dalam menangani isu kenaikan tarif, serta untuk menjawab dan memberikan informasi yang akurat terkait tagihan pelanggan,"ujarnya.

(Baca: Tagihan Pelanggan Melonjak, PLN: Tak Ada Kenaikkan Tarif Listrik)

Halaman: