Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Kemenko Marves melanjutkan proses investigasi lonjakan tagihan listrik. Pemerintah bahkan telah meminta data meteran pelanggan satu tahun ke belakang dari PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN.
Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pihaknya segera menginvestigasi data tersebut untuk menemukan penyebab melonjaknya tagihan listrik. Pasalnya, kasus tersebut telah merugikan masyarakat.
"Kami minta data meteran satu tahun ke belakang. Saya rasa kami bisa melihat pola dari sana," ujar Purbaya kepada Katadata.co.id, Jumat (19/6).
Selain itu, Purbaya akan membandingkan dengan data pelanggan prabayar. Pihaknya akan meggunakan teknik sampling guna menentukan sampel yang akan dijadikan sumber data.
"Kalau dari sampel tersebut ada yang mencurigakan, kami akan tambah sampelnya, atau kami periksa lebih teliti dengan data lainnya, termasuk verifikasi dari pelanggan," kata dia.
(Baca: Bos PLN Keluhkan Kebijakan Angsuran Lonjakan Tagihan Listrik Pelanggan)
(Baca: PLN Catat 4,3 Juta Pelanggan Alami Lonjakan Tagihan Listrik Bulan Ini)
Dalam proses investigasi ini, Kemenko marves telah membentuk tim khusus. Bahkan, Purbaya menyebut pihaknya melibatkan aparat kepolisian dan tentara untuk mengawal proses investigasi.
Selain itu, Kemenko Marves menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk membantu memeriksa sistem PLN dari sisi keamanan dan konsistensi valuasi tagihan. Tim juga berencana survei langsung ke rumah pelanggan yang memberikan pengaduan.
Seperti diketahui, masyarakat mengeluhkan kenaikan tagihan listrik sejak bulan lalu. Hingga 11 Juni 2020, PLN mencatat ada 65.786 pengaduan. Mayoritas berasal dari Jakarta, Bandung, dan Surabaya.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril menyatakan hampir 10 ribu pelanggan meminta perubahan tagihan listrik. Sedangkan sisanya menerima kenaikan tagihan.
Di sisi lain, PLN menyatakan 98% kenaikan targihan listrik terjadi karena pemakaian listrik rumah tangga yang melonjak selama Pembatasan Sosial Skala Besar atau PSBB. Namun, Kementerian Perdagangan menduga ada perhitungan meteran listrik tidak akurat karena terdapat 14 juta meteran listrik pelanggan kedaluwarsa.
(Baca: 14,3 Juta Unit Meteran Listrik Kedaluwarsa, PLN: Ada Keterbatasan Lab)