SKK Migas: Chevron Masih Komitmen Kembangkan Proyek IDD Tahap II

Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi, logo Chevron. SKK Migas menegaskan, Chevron Pacific Indonesia masih berkomitmen mengembangkan proyek IDD tahap II.
20/7/2020, 18.35 WIB

Chevron kembali mengajukan proposal PoD dengan nilai investasi US$ 9 miliar pada 2015, disertai dengan permintaan insentif berupa investment credit di atas 100%. Namun, proposal tersebut kembali ditolak oleh pemerintah.

Kemudian, Chevron mengajukan lagi revisi PoD IDD tahap II, dan perpanjangan kontrak pada tahun ini, namun belum mencapai kesepakatan dengan pemerintah, terutama mengenai skema bagi hasil. Sebab, pemerintah mengharuskan Chevron menggunakan skema gross split dalam proyek IDD tahap II.

Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, Chevron setuju untuk mengembangkan proyek IDD dengan syarat mendapatkan tambahan insentif dari pemerintah.

Sebelumnya, SKK Migas menyebut Chevron setuju memakai kontrak bagi hasil gross split di proyek IDD jika mendapatkan tambahan bagi hasil di atas 10%. Insentif itu bisa diperoleh menggunakan diskresi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Mereka masih tertarik dan minta insentif. Namun, mereka saat ini sibuk dengan Blok Rokan, kalau masalah Rokan selesai, kami bahas proyek IDD," ujar Purbaya dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (9/6).

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan