Pemerintah Siapkan Rp 15,4 T untuk Diskon Listrik, Berikut Rinciannya

ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.
Ilustrasi, warga memeriksa meteran listrik di kompleks rumah susun (Rusun) Petamburan, Jakarta, Minggu (7/6/2020). Pemerintah telah menganggarkan dana Rp 15,4 triliun untuk paket stimulus listrik hingga Desember 2020.
18/8/2020, 13.13 WIB

Berikutnya, pemerintah memberikan diskon tagihan listrik untuk bisnis skala kecil, industri kecil, dan UMKM golongan 450 VA selama enam bulan yang berlaku mulai Mei 2020. Namun, pemerintah memperpanjang stimulus itu hingga Desember 2020. 

Secara keseluruhan stimulus yang diberikan tersebut menjangkau sekitar 501 ribu pelanggan dari kalangan bisnis 450 VA dan 433 pelanggan industri 450 VA. Adapun besaran tambahan subsidi listrik selama 8 bulan tersebut sebesar Rp 151 miliar.

Kemudian, pemerintah menghapuskan ketentuan rekening minimum bagi pelanggan sosial, bisnis, industri dan layanan khusus berdaya 1300 VA ke atas. Melalui stimulus itu, pelanggan hanya perlu membayar sesuai dengan pemakaian riil.

Sedangkan selisih dari rekening minimum atau jam nyala minimum terhadap rekening realisasi pemakaian serta biaya beban akan dibayar pemerintah. "Ini ditujukan untuk survival dan mendorong roda ekonomi agar tak makin terpuruk. Masuknya kita ke new normal diharapkan membuat ekonomi tetap berjalan," kata Rida.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan