Konsumsi Listrik Tiongkok Lesu, Harga Batu Bara Acuan Turun

ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/foc.
Suasana saat pekerja beraktivitas di tempat penumpukan sementara batu bara, Muarojambi, Jambi, Rabu (1/7/2020). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat volume ekspor batu bara Indonesia periode Januari - Mei 2020 turun 10 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yakni dari 193,82 juta ton pada 2019 menjadi 175,15 juta ton pada tahun ini.
3/3/2021, 10.21 WIB

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga batu bara acuan atau HBA pada Maret 2021 sebesar US$ 84,49 per ton. Angka ini turun US$ 3,3 per ton dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar US$ 87,79 per ton.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan keputusan ini mempertimbangkan lesunya konsumsi listrik di Tiongkok. Kondisi itu berdampak pada minimnya permintaan batu bara ke negara tersebut.

"Setelah berakhirnya perayaan tahun baru Imlek dan menjelang berakhirnya musim dingin, konsumsi listrik di pusat-pusat bisnis Tiongkok mulai lesu," ujar dia, Selasa (2/3), dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM.

Penurunan konsumsi listrik pun dibarengi kebijakan untuk meningkatkan produksi batu bara domestik di negara-negara tujuan ekspor. Pemerintah Tiongkok dan India sedang menerapkan kebijakan tersebut.

Penurunan komoditas tambang itu merupakan kali pertama dalam lima bulan terakhir setelah mengalami kenaikan cukup signifikan di tengah pandemi Covid-19. Pada Oktober sebesar US$ 51 per ton, November US$ 55,71 per ton, Desember US$ 59,65 per ton, Januari $ 75,84 per ton, dan Februari US$ 97,79 per ton. "Setelah hampir setengah tahun mengalami reli, HBA terjadi koreksi," ujar Agung.

Di samping faktor permintaan dan pasokan, perhitungan nilai HBA diperoleh dari rata-rata empat indeks harga batu bara dunia, yaitu Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platt's 5900 pada bulan sebelumnya.

Sebagai informasi, nilai HBA bulan Maret ini akan dipergunakan pada penentuan harga batu bara pada titik serah penjualan secara free on board di atas kapal pengangkut alias FOB Vessel.

Reporter: Verda Nano Setiawan