BPH Migas: Nasib Proyek Cisem akan Diputuskan Akhir Bulan ini

Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi proyek pipa gas.
9/7/2021, 12.08 WIB

BPH Migas menyampaikan kelanjutan proyek pembangunan transmisi pipa gas ruas Cirebon-Semarang (Cisem) akan diputuskan bulan ini. Pasalnya, PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) telah mengumpulkan sejumlah persyaratan dalam proyek tersebut.

Anggota Komite BPH Migas Jugi Prajogio mengatakan pihaknya mendalami tiga dokumen persyaratan yang telah diserahkan BNBR. Persyaratan tersebut yaitu studi kelayakan (feasibility), front-end engineering design (FEED), serta gas transportation agreement (GTA) dengan shipper.

"Dari sisi BPH Migas, pendirian Komite belum berubah dan 14 Juni lalu, BNBR telah menyampaikan FS, FEED, dan GTA. Diharapkan sudah ada keputusan di bulan Juli ini," ujarnya kepada Katadata.co.id, Jumat (9/7).

Menurut Jugi dalam keputusan yang akan diumumkan pada Juli ini, BPH Migas dapat memberi hak khusus atau tidak sama sekali untuk pengerjaan proyek Cisem. Hak khusus diperlukan badan usaha untuk mengurus izin sementara dari Ditjen Migas.

Seperti diketahui, Kementerian ESDM memutuskan untuk melanjutkan pembangunan proyek Cisem dengan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Meski begitu, keputusan tersebut ditentang oleh regulator di sektor hilir.

Bahkan proyek ini sudah dimasukkan dalam RAPBN 2022 yang sempat dibahas dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR beberapa waktu lalu. Berdasarkan data paparan, proyek Cisem ini nantinya terbagi ke dalam dua tahun anggaran.

Satu ruas pada tahun anggaran (TA) 2022 untuk membangun tahap Semarang-Batang ± 84 km dengan anggaran Rp 1 triliun, dan TA 2023 untuk membangun tahap Batang-Cirebon sepanjang ±153 km dengan anggaran Rp 1,89 triliun.

Sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan untuk mengambil alih proyek Cisem. Hal itu diketahui dari beredarnya surat yang yang ditujukan untuk BPH Migas.

Dalam surat bernomor T-133/MG.04/MEM.M/2021 tertanggal 1 April 2021 yang diterima Katadata.co.id, Menteri ESDM diketahui meminta agar proyek pipa gas Cisem digarap dengan dana APBN.

Pasalnya, menurut Arifin penetapan calon pemenang lelang urutan kedua yakni PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) dengan syarat dan ketentuan keekonomian yang sama pada saat lelang tahun 2006 berpotensi membuat proyek tidak akan terlaksana.

Ini karena, volume pasokan dan kebutuhan gas yang disyaratkan keekonomian proyek tidak dapat dipenuhi. Kedua, terjadinya gagal bangun dalam hal tidak terdapat penyesuaian syarat dan ketentuan (terms and conditions) sesuai dengan kondisi sekarang.

Selain itu, keputusan ini juga untuk mendukung pelaksanaan Perpres Nomor 79 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Kendal-Semarang-Salatiga-Demak-Grobogan, Kawasan Purworejo-Wonosobo-Magelang-Temanggung, dan Kawasan Brebes-Tegal-Pemalang.

Dengan adanya Perpres tersebut maka diperlukan percepatan penyelesaian pembangunan pipa gas Cisem. Arifin menyebut dengan anggaran APBN, maka penetapan toll fee hanya didasarkan pada biaya operasi dan perawatan.

Hal tersebut dinilai akan sangat mendukung harga jual gas yang terjangkau untuk konsumen serta mendukung perkembangan industri yang berdaya saing. Untuk itu, Kementerian ESDM memutuskan, sesuai Pasal 3 dan 4 PP Nomor 36 Tahun 2004, pembangunan pipa gas bumi ruas transmisi Cisem dengan skema APBN.

"Perlu untuk dicatat dan menjadi perhatian, bahwa Perpres No 79 tahun 2019 belum ada pada saat pelelangan ruas ini dilakukan. Keputusan Kementerian ESDM dilandasi adanya Perpres tersebut, khususnya untuk percepatan pembangunan infrastruktur," demikian isi surat yang dikutip Katadata.co.id, Jumat (9/4).

Reporter: Verda Nano Setiawan