BPH Migas Baru Anggap Posisi Grup Bakrie di Proyek Cisem Cacat Hukum

Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi. Komite BPH Migas terbaru menganggap penunjukkan Bakrie Brother atau BNBR di proyek Cisem sebagai cacat hukum.
Editor: Yuliawati
23/8/2021, 16.43 WIB

Erika menyadari perdebatan panjang pada rencana pembangunan proyek Cisem ini. Terutama sikap Komite BPH Migas sebelumnya yang menentang penggunaan dana APBN dan malah menunjuk BNBR.

Untuk itu, ia pun akan segera menggelar focus group discussion (FGD) pada 26 Agustus ini. Khususnya dengan melibatkan semua pihak seperti Jamdatun, BPK, BPKP, LKPP, Bappenas, Menko, KSP.

"Setelah FGD kami butuh dokumen tertulis nah itu yang akan kami mintakan legal opinion dari Jamdatun setelah itu kami akan bisa ambil keputusan," ujarnya.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif pun telah mengambil alih proyek Cisem. Dalam surat bernomor T-133/MG.04/MEM.M/2021 tertanggal 1 April 2021 yang diterima Katadata.co.id, Menteri ESDM meminta agar proyek pipa gas Cisem digarap dengan dana APBN.

Arifin menilai penetapan calon pemenang lelang urutan kedua yakni PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) dengan syarat dan ketentuan keekonomian yang sama pada saat lelang tahun 2006 berpotensi membuat proyek tidak akan terlaksana.

Ini karena, volume pasokan dan kebutuhan gas yang disyaratkan keekonomian proyek tidak dapat dipenuhi. Kedua, terjadinya gagal bangun dalam hal tidak terdapat penyesuaian syarat dan ketentuan (terms and conditions) sesuai dengan kondisi sekarang.

Selain itu, keputusan ini juga untuk mendukung pelaksanaan Perpres Nomor 79 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Kendal - Semarang - Salatiga - Demak - Grobogan, Kawasan Purworejo - Wonosobo - Magelang - Temanggung, dan Kawasan Brebes - Tegal - Pemalang.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan