Harga BBM Tak Naik, Kompensasi ke Pertamina Diminta Tepat Sasaran

ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Operator beraktivitas di SPBU Pertamina di Dago, Bandung, Jawa Barat.
26/10/2021, 15.03 WIB

Pemerintah bakal memastikan harga BBM tidak mengalami kenaikan seiring melonjaknya harga minyak mentah dunia. Salah satunya dengan memberikan kompensasi kepada Pertamina untuk menjaga keekonomian harga BBM nasional.

Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menilai pemberian kompensasi atau dana penugasan kepada Pertamina tersebut perlu diperhatikan agar tepat sasaran, demi menjaga stabilitas harga BBM.

"Harus ditutup celah pemanfaatan dana kompensasi dari pemerintah untuk keperluan lain yang tidak relevan dengan stabilitas harga," kata dia kepada Katadata.co.id, Selasa (26/10).

Selain soal stabilitas harga, pemerintah juga perlu menjamin ketersediaan pasokan BBM di dalam negeri. Pasalnya, stabilitas pasokan juga tak kalah penting, karena bisa jadi harga stabil, namun pasokan justru dikurangi. "Ini perlu dilakukan mekanisme pengawasan yang efektif terutama di daerah luar Jawa," katanya.

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi menilai keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan harga BBM sudah sangat tepat. Alasannya, kenaikan harga BBM akan semakin memberatkan beban rakyat yang terpuruk akibat Pandemi Covid-19.

Selain itu, kenaikan harga BBM juga memicu kenaikan harga-harga kebutuhan pokok yang menurunkan daya beli masyarakat. "Hanya konsekuensinya, harga BBM di bawah harga keekonomian, pemerintah harus memberikan kompensasi kepada Pertamina, yang memberatkan APBN," ujarnya.

Adapun untuk mengurangi beban APBN, menurut dia Pertamina sebenarnya dapat membentuk oil fund, yang diperoleh dari selisih yang diterima Pertamina saat harga minyak dunia rendah, namun pemerintah tidak menurunkan harga BBM.

Margin tersebut dapat digunakan Pertamina ketika harga minyak dunia tinggi, tapi pemerintah tidak menaikkan harga BBM. "Dengan oil fund Pertamina, pemerintah tidak perlu lagi memberikan dana kompensasi, serahkan sepenuhnya kepada Pertamina dalam mengatasi gejolak harga minyak dunia," katanta.

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menyebut jika pemerintah ingin memberikan kompensasi ke Pertamina, maka sebaiknya pemerintah merevisi terlebih dulu aturan seperti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 69 Tahun 2021 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Kepmen ESDM Nomor 62/2020.

Pasalnya, tanpa adanya perubahan tersebut, maka terkait dengan pemberian kompensasi sangat sulit dilakukan. Mengingat saat ini untuk pertalite maupun pertamax saja tidak masuk ke dalam penugasan maupun subsidi.

"Saya kira, jalan yang paling agak win-win solusi tanpa memberatkan keuangan negara adalah memberikan keleluasaan kepada Pertamina untuk menyesuaikan harga BBM umum tapi disesuaikan dengan kemampuan masyarakat juga," katanya.

Sebelumnya, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM Soerjaningsih menilai kenaikan harga minyak mentah dunia biasanya akan berdampak juga pada harga jual BBM. Sementara, di tengah pandemi yang saat ini masih berlangsung kenaikan harga BBM menjadi isu yang cukup sensitif di kalangan masyarakat.

Apalagi jika dilihat dari harga minyak dunia saat ini, harga BBM jenis pertalite dan premium sebenarnya sudah tidak sesuai dengan harga keekonomian. Setidaknya selisih antara harga yang ditetapkan Pertamina dengan harga keekonomian untuk pertalite mencapai Rp 3.350 per liter dan untuk BBM jenis premium selisihnya mencapai sekitar Rp 2.550.

Untuk BBM jenis Premium, meski bukan lagi barang subsidi melainkan bersifat penugasan, maka pemerintah akan tetap memberikan kompensasi. Sementara untuk BBM jenis Pertalite karena bukan termasuk barang subsidi maupun penugasan, maka Pertamina tak akan mendapatkan kompensasi.

Oleh sebab itu, ia berharap tidak ada perubahan terhadap harga BBM jenis Pertalite. Sebab, saat ini masyarakat tengah dalam masa pemulihan imbas dari pandemi Covid-19.

"Nah ini agar tidak terjadi keresahan di masyarakat karena kenaikan harga tinggi karena Pertamina sebagai BUMN diharapkan tetap support pendistribusian BBM yang terjangkau," ujarnya.

Reporter: Verda Nano Setiawan