Kementerian ESDM mencatat serapan gas bumi untuk sektor industri telah mencapai 1.573 billion british thermal unit per day (BBTUD). Jumlah serapan itu setara 85,35% dari alokasi yang ditetapkan pemerintah pada tahun ini sebesar 1.845 BBTUD.

Direktur Pembinaan Program Migas Kementerian ESDM, Dwi Anggoro Ismu kurnianto mengatakan realisasi pemanfaatan gas bumi untuk sektor industri tersebut jumlahnya meningkat sedikit dibandingkan serapan gas bumi pada tahun lalu yang hanya 1.524 BBTUD.

"Alokasi gas untuk industri tahun 2021 sekitar 1.845 BBTUD, realisasi penyaluran tahun 2021 sekitar 1.573 BBTUD," ujar Dwi Anggoro kepada Katadata.co.id, Senin (6/12).

Ketua Umum Forum Industri Pengguna Gas Bumi, FIPGB Yustinus Gunawan mengatakan industri telah melahap pasokan gas bumi yang diberikan pemerintah. Namun, kalangan industri masih menemui kendala untuk menyerap gas di wilayah Jawa Bagian Timur.

Akibatnya volume melalui perusahaan penyalur seperti yang tercantum dalam Kepmen ESDM Nomor 134.K/HK.02/MEM.M/2021 tidak dapat tersalurkan sepenuhnya.

"Sehingga, setiap perusahaan pengguna gas bumi harus mencari pasokan tambahan dari penyalur gas non-Kepmen, dengan harga yang jauh lebih mahal daripada Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) Kepmen," ujarnya.

Realisasi pemanfaatan gas bumi oleh industri manufaktur domestik dinilai telah maksimal. Hal ini pun ditunjukkan dari Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur yang selalu di atas 50. "Utilisasi kapasitas produksi kembali ke masa sebelum pandemi, bahkan beberapa sektor bisa melebihi," ujarnya.

Yustinus menilai sektor industri manufaktur menjadi tumpuan untuk pemulihan ekonomi berkelanjutan. Sehingga kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) sangat diharapkan dapat diterapkan ke seluruh sektor industri manufaktur lainnya.

"Sekarang adalah saat paling tepat memanfaatkan momentum terbaik untuk menggenjot pemulihan ekonomi melalui industri manufaktur dengan penerapan HGBT US$ 6/MMBtu," ujarnya.

Industri merupakan sektor terbesar yang mengajukan permintaan terbanyak pada 2020. Porsinya mencapai 33%. Tenaga penggerak (power) menyusul dengan permintaan terhadap gas sebesar 30%. Berikut grafik Databoks:

Reporter: Verda Nano Setiawan