Harga LPG Non-subsidi Naik, Pertamina Awasi Distribusi Gas Melon

ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/hp.
Pekerja mengangkut tabung gas elpiji 3 kilogram bersubsidi di Pangkalan Gas di Cibubur, Jakarta Timur, Sabtu (25/4/2020).
1/3/2022, 11.17 WIB

Pertamina memantau pergerakan stok dan penyaluran LPG 3 kilogram (kg) ke masyarakat. Hal ini setelah perusahaan memutuskan menaikkan harga jual LPG nonsubsidi pada 27 Februari.

Kenaikan harga LPG non-subsidi dikhawatirkan dapat membuat masyarakat beralih menggunakan LPG 3 kg. Apalagi Pertamina memastikan tidak melakukan penyesuaian harga untuk LPG jenis ini.

Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan pihaknya terus melakukan monitoring stok dan penyaluran LPG kepada masyarakat. Mengingat, segmentasi pengguna LPG nonsubsidi sudah jelas. "Kami mengimbau agar pengguna LPG nonsubsidi tidak beralih ke LPG subsidi," kata Irto kepada Katadata.co.id, Selasa (1/3).

Selain itu, Pertamina juga akan terus melakukan edukasi untuk memastikan penyaluran LPG yang tepat sasaran. Kegiatan ini akan dilakukan bersama-sama dengan seluruh stakeholder dan masyarakat.

Namun demikian, untuk saat ini Irto belum dapat memastikan seberapa besar potensi perpindahan pengguna LPG nonsubsidi ke LPG bersubsidi. "Kita akan lihat data dalam periode beberapa hari ke depan, tidak bisa dibandingkan langsung di hari penyesuaian harga," katanya.

Untuk diketahui, seiring dengan meningkatnya harga Contract Price Aramco (CPA) yang mencapai US$ 775 per metrik ton atau naik sekitar 21% dari harga rata-rata CPA sepanjang tahun 2021.

Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga LPG non-subsidi seperti Bright Gas.

“Untuk LPG subsidi 3 kg yang porsinya lebih dari 93% dari total konsumsi LPG Nasional per Januari 2022, tidak mengalami perubahan harga. Harga LPG subsidi 3 Kg tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat,” tegas Irto.

Lebih lanjut, penyesuaian harga juga hanya berlaku untuk LPG nonsubsidi yang dikonsumsi 7% dari total konsumsi LPG nasional. Penyesuaian harga yang berlaku mulai 27 Februari 2022 ini dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas.

Dengan adanya penyesuaian, harga LPG nonsubsidi yang berlaku saat ini sekitar Rp 15.500 per kg, penyesuaian harga ini telah mempertimbangkan kondisi serta kemampuan pasar LPG non-subsidi. Selain itu, harga ini menurut Irto masih paling kompetitif dibandingkan berbagai negara di ASEAN.

Reporter: Verda Nano Setiawan